Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Pengembang Perumahan di Sumbawa Wajib Sediakan Prasarana dan Sarana Umum

Pengembang Perumahan di Sumbawa Wajib Sediakan Prasarana dan Sarana Umum

Foto: Alwan Patawari, ST., M.M. (Kabid Perumahan dan PSU Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com (28 Juli 2025) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa setiap pengembang perumahan wajib menyediakan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) sebelum aset perumahan diserahkan kepada pemerintah daerah. Kepala Bidang Perumahan dan PSU Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Alwan Patawari, ST., M.M., menjelaskan hal tersebut dalam wawancara di kantornya, Senin (28/7/2025).

“Pengembang wajib membangun PSU sebelum memulai pembangunan rumah. Penyerahan aset baru dapat dilakukan setelah pembangunan rumah dan PSU selesai,” tegas Alwan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pernyataan ini disampaikan Alwan menanggapi keluhan warga terkait kerusakan infrastruktur jalan di Perumahan Bhayangkara Residence Baiti Jannati, yang sempat menjadi bahan pembahasan dalam rapat DPRD Kabupaten Sumbawa pada 17 Juli 2025.

Menurut Alwan, kerusakan jalan tersebut menjadi tanggung jawab pengembang. Hal ini karena kewajiban pembangunan PSU sudah tercantum dalam dokumen perizinan, sementara aset perumahan tersebut belum secara resmi diserahkan kepada pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Alwan menyoroti pentingnya keterlibatan Dinas PRKP dalam tim perizinan pembangunan perumahan. Ia mengungkapkan bahwa berbagai permasalahan terkait PSU kerap dibebankan kepada Dinas PRKP, padahal dinas tersebut tidak dilibatkan sejak awal proses perizinan.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

“Koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas PUPR, Dinas Perizinan, dan Dinas Lingkungan Hidup harus ditingkatkan bersama Dinas PRKP agar permasalahan perumahan di Kabupaten Sumbawa dapat diselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Sumbawa dijadwalkan akan menggelar pertemuan lanjutan pada Agustus mendatang. Pertemuan tersebut akan melibatkan seluruh OPD terkait dan para pengembang perumahan guna merumuskan solusi konkret serta langkah preventif untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi dalam pembangunan perumahan di wilayah tersebut.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page