Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Peningkatan Produk Halal, Pemkab Sumbawa Gelar Pelatihan Juru Sembelih Hewan (Juleha) Tahun 2025

Peningkatan Produk Halal, Pemkab Sumbawa Gelar Pelatihan Juru Sembelih Hewan (Juleha) Tahun 2025

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat komitmen dalam menjamin keamanan pangan dan pemenuhan kebutuhan produk halal di masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui Pelatihan Juru Sembelih Hewan (Juleha) Tahun 2025, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Kamis (11/12/2025), di Aula Hotel Transit Sumbawa.

Bupati Jarot menegaskan bahwa peningkatan pengetahuan dan keterampilan juru sembelih menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat. Ia menilai penyembelihan yang tidak sesuai standar halal dan kesehatan dapat berdampak pada kualitas produk, keamanan pangan, serta nilai keagamaan.

“Kegiatan ini sangat strategis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran dan permintaan akan produk halal, maka juru sembelih yang kompeten adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar,” ujar Bupati Jarot.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan peningkatan sumber daya manusia di bidang peternakan dan kesehatan masyarakat veteriner. Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Sumbawa dalam memastikan ketersediaan pangan yang aman, sehat, dan halal bagi seluruh masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM, terutama dalam menjamin produk pangan yang aman dan sesuai syariat. Ini menjadi bagian penting dari pelayanan publik di sektor pangan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

H. Zohran Desak Pembentukan Tim Terpadu untuk Genjot PAD 2026, Target Rp300 Miliar

Pelatihan ini diikuti oleh 12 peserta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumbawa, dengan materi meliputi standar halal, teknik penyembelihan yang benar, higienitas peralatan, kesejahteraan hewan (animal welfare), serta praktik lapangan bersama instruktur berpengalaman. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, 11–13 Desember 2025, dan dirancang agar peserta mampu menerapkan metode penyembelihan sesuai standar syariat dan kesehatan veteriner.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, E.S. Adi Nusantara, S.Sos., M.T., selaku ketua panitia pelaksana, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

“Pelatihan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi para peserta dalam meningkatkan kualitas penyembelihan hewan di komunitas masing-masing, sekaligus menjadi langkah awal menuju sistem penyembelihan yang lebih higienis, profesional, dan memenuhi standar halal,” ujarnya.

Bupati Jarot menutup penyampaiannya dengan mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan disiplin dan sungguh-sungguh agar hasil pelatihan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

“Ikuti setiap sesi dengan serius dan jadikan pelatihan ini sebagai bekal dalam melayani masyarakat dengan lebih baik. Dengan kompetensi yang kuat, kita bisa menghadirkan pangan yang halal, sehat, dan berkualitas di Kabupaten Sumbawa,” tutup Bupati Jarot.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page