Pemerintahan Politik
Home / Politik / Perubahan APBD 2025 Disetujui, Bupati Sumbawa Tekankan Optimalisasi Anggaran

Perubahan APBD 2025 Disetujui, Bupati Sumbawa Tekankan Optimalisasi Anggaran

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Keempat dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, persetujuan penetapan Rancangan Perda, serta penyampaian pendapat akhir Bupati. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (30/9/2025).

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyatakan apresiasinya atas kerja DPRD yang telah menuntaskan pembahasan sesuai jadwal. “Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal yang ditetapkan, sehingga Rancangan Perda Perubahan APBD 2025 ini dapat kita setujui bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, persetujuan bersama terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD 2025 diharapkan dapat mempercepat penetapan menjadi Perda, sehingga pelaksanaan anggaran lebih optimal dibanding tahun sebelumnya. Bupati juga menjelaskan keterbatasan keuangan daerah yang dihadapkan pada meningkatnya kebutuhan belanja wajib, seperti penyesuaian gaji dan tunjangan ASN, program Makanan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), penyelenggaraan Sekolah Rakyat, serta dukungan untuk Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa (Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti).

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk belanja operasional penyuluh pertanian, penyelesaian pekerjaan tahun sebelumnya, sisa DAK fisik dan nonfisik, serta pembiayaan utang operasional RSUD Sumbawa. Tambahan anggaran juga diperuntukkan bagi kegiatan MTQ tingkat kabupaten dan dukungan bagi anggota Paskibraka tingkat provinsi dan nasional.

Namun, Bupati mengakui masih banyak program prioritas yang belum dapat dialokasikan, khususnya pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, dan peternakan. “Hal tersebut membawa konsekuensi pada semakin banyaknya program-program dan beban alokasi anggaran yang harus kita alokasikan pada tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan telah berlangsung dinamis dengan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera. Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah segera menyampaikan rancangan perda kepada Gubernur NTB untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Di akhir penyampaiannya, Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Ucapan terima kasih tak lupa pula kami sampaikan kepada semua stakeholder pembangunan daerah dan segenap lapisan masyarakat Kabupaten Sumbawa, atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Bupati berharap persetujuan APBD Perubahan 2025 menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan pembangunan, sekaligus mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page