Pemerintahan Pendidikan
Home / Pendidikan / Pihak Sekolah, Komite, dan Pemdes Moyo Sampaikan Persoalan SMAN 1 Moyo Hilir di DPRD Sumbawa

Pihak Sekolah, Komite, dan Pemdes Moyo Sampaikan Persoalan SMAN 1 Moyo Hilir di DPRD Sumbawa

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Persoalan izin operasional, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta status dan lokasi tanah SMAN 1 Moyo Hilir menjadi pokok bahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa pada Kamis (16/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa ini dihadiri oleh BKAD Kabupaten Sumbawa, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Wilayah Kabupaten Sumbawa, Kepala SMAN 1 Moyo Hilir, Ketua Komite SMAN 1 Moyo Hilir, serta Kepala Desa Moyo.

Pihak sekolah dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa hingga kini SMAN 1 Moyo Hilir belum memperoleh izin operasional dan NPSN karena status lahan yang digunakan belum memiliki kejelasan hukum. Kondisi ini dinilai menghambat proses administrasi pendidikan serta pembinaan kelembagaan sekolah oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

“Kami berharap persoalan status lahan ini bisa segera diselesaikan agar izin operasional dan NPSN sekolah dapat diterbitkan. Jika sudah memiliki dasar hukum yang jelas, sekolah akan bisa beroperasi dengan optimal,” ujar perwakilan pihak sekolah.

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan sekolah negeri di wilayah Moyo Hilir untuk menjamin akses pendidikan yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi siswa.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

“Dengan adanya sekolah ini, anak-anak di Moyo Hilir tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota. Jika masih harus ke sekolah di wilayah kota, kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan karena mereka harus berangkat lebih awal dan terburu-buru. Selain itu, sekolah yang dekat tentu meringankan beban ekonomi keluarga,” lanjutnya.

Perwakilan komite sekolah turut menegaskan bahwa masyarakat mendukung penuh langkah percepatan penyelesaian status sekolah ini karena keberadaan sekolah negeri di wilayah tersebut bukan hanya memudahkan akses pendidikan, tetapi juga berpotensi menggerakkan roda ekonomi warga.

“Kejelasan status sekolah ini penting, bukan hanya untuk legalitas, tetapi juga demi kenyamanan belajar anak-anak kami. Jika lahan sudah jelas, kegiatan sekolah akan lebih terarah dan tentunya aktivitas ekonomi di sekitar sekolah akan tumbuh mulai dari warung, transportasi, hingga kebutuhan perlengkapan siswa, serta pemerintah bisa membantu pengembangan sarana pendukungnya” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah desa menjelaskan bahwa langkah administratif sedang ditempuh melalui proses tukar-menukar aset desa sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024. Proses ini menjadi dasar bagi legalitas penggunaan lahan yang saat ini dimanfaatkan oleh SMAN 1 Moyo Hilir.

“Kami telah menyiapkan dokumen yang diperlukan, mulai dari hasil musyawarah desa hingga bukti kepemilikan dan berita acara tanah pengganti. Semua berkas ini akan kami ajukan ke bupati untuk diteruskan ke gubernur,” jelas perwakilan pemerintah desa.

Cadangan Beras Pemerintah Daerah Sumbawa Masih di Bawah Kebutuhan Renstra 2026

Pihak desa juga menambahkan bahwa setelah semua tahapan administrasi sesuai ketentuan terpenuhi, diharapkan izin tukar-menukar aset desa dapat segera disetujui oleh gubernur, sehingga peraturan desa mengenai tanah tersebut dapat ditetapkan dan menjadi dasar hukum bagi sekolah.

Melalui RDP ini, sekolah, komite, dan pemerintah desa berharap dukungan penuh DPRD dan pemerintah daerah agar proses penyelesaian izin operasional, NPSN, serta status lahan SMAN 1 Moyo Hilir segera terwujud.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page