Kriminal
Home / Kriminal / Polisi Tangkap Pembobol Toko di Sumbawa, Rekannya Masih Buron

Polisi Tangkap Pembobol Toko di Sumbawa, Rekannya Masih Buron

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa menangkap satu dari dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko di Kecamatan Labuhan Badas. Aksi pencurian yang terjadi pada Rabu (6/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA itu menyebabkan kerugian material hingga Rp20 juta.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa satu pelaku berinisial S (30) berhasil ditangkap, sementara seorang pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran.

“Terduga pelaku, S, ditangkap setelah identitasnya diketahui dari hasil penyelidikan. Sementara satu pelaku lain, D, hingga kini masih dalam pencarian,” ungkap Kasat Reskrim.

Berdasarkan laporan korban berinisial KC, kedua pelaku membobol toko dengan memanjat dan merusak atap seng gudang menggunakan gunting. Mereka kemudian merusak ventilasi toko dengan palu untuk masuk ke dalam. Dari dalam toko, para pelaku mengambil sejumlah barang, antara lain rokok berbagai merek, korek api, beberapa lembar kaus, serta sebuah helm putih. Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam karung sebelum dibawa kabur.

Dalam pelariannya, pelaku sempat berpapasan dengan penjaga homestay di sekitar lokasi. Mereka lari menuju area kuburan dan bersembunyi di kebun jati setelah mengetahui ada warga yang mengejar. Warga sempat mengamankan pelaku D, namun yang bersangkutan kemudian dilepas untuk mengambil barang hasil curian. Sementara pelaku S sempat bersembunyi, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke rumah Kepala Dusun dan mengembalikan sebagian barang curian berupa dua karung berisi rokok serta uang tunai.

Polres Sumbawa Sukses Tekan Kriminalitas dan Narkoba Sepanjang 2025

Meski demikian, korban mengaku masih mengalami kerugian karena barang yang dikembalikan tidak sepenuhnya. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, 1 buah palu, 1 buah helm putih, 1 pasang sepatu hitam, 1 lembar kaos lengan panjang, 1 lembar celana kain, 1 buah topi hitam, 1 buah topeng “Iron Man”, serta rekaman CCTV dari toko.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan dan memburu pelaku lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Dilia.

Saat ini, terduga pelaku S atau Sabriadi telah ditahan di Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku D yang belum tertangkap.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page