Kriminal
Home / Kriminal / Polres Sumbawa Grebek Sarang Narkoba, Dua Terduga dan 45 Paket Sabu Diamankan

Polres Sumbawa Grebek Sarang Narkoba, Dua Terduga dan 45 Paket Sabu Diamankan

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Polres Sumbawa bersama tim gabungan kembali melakukan penggerebekan di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, pada Selasa (26/08/2025). Operasi yang dipimpin Kapolres AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., tersebut berhasil mengamankan dua orang terduga serta menyita 45 paket sabu dengan berat bruto 16,15 gram.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang marak di wilayah tersebut,” ujar Kapolres.

Sebelum bergerak menuju lokasi, tim gabungan yang terdiri dari Batalyon B Brimob Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, DENPOM IX/2-1 Sumbawa, BNNK Sumbawa, dan Dinas Kesbangpol Sumbawa menggelar apel di Lapangan Pahlawan Sumbawa pukul 05.30 WITA.

Target penggerebekan adalah rumah milik W. Saat tim masuk, W maupun keluarganya tidak berada di tempat. Namun, dua orang lain berinisial A dan N ditemukan di sekitar rumah dan langsung diamankan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum serta petugas BNNK dan Kesbangpol, ditemukan barang bukti berupa 45 paket sabu, 4 buah skop plastik, 16 bendel klip kosong, 1 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 bong (alat hisap), 2 unit telepon genggam, 1 buah gunting, dan 1 dompet hitam.

Polres Sumbawa Sukses Tekan Kriminalitas dan Narkoba Sepanjang 2025

Seluruh barang bukti beserta A dan N diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk penyelidikan lebih lanjut. W masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sumbawa. “Kami tidak akan berhenti sampai Sumbawa benar-benar bersih dari narkoba. Kami akan terus memburu DPO berinisial W dan memproses hukum semua yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini, tim Sat Resnarkoba Polres Sumbawa melakukan pemeriksaan awal terhadap A dan N, termasuk tes urine, serta uji laboratorium barang bukti. Penimbangan sabu akan dilakukan di kantor pegadaian sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Satres Narkoba Sumbawa Bongkar Peredaran Arak Ilegal, 625 Botol Disita

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page