Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Utan berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor Honda Scoopy milik seorang petani di Desa Sabedo, Kecamatan Utan, pada Senin, 22 September 2025. Pelaku, berinisial I (30), diduga mengelabui korban dengan meminjam motor lalu menggadaikannya, menyebabkan korban O (36) mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov, membenarkan kejadian tersebut. “Penangkapan ini bermula dari laporan korban, yang melaporkan sepeda motornya telah digelapkan oleh pelaku I,” ujar Kapolsek.
Modus pelaku, menurut Kapolsek, adalah meminjam motor korban dengan alasan akan mengambil uang di rumah orang tuanya di Desa Tengah. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, motor tersebut tidak dikembalikan. “Korban segera melapor ke Polsek Utan setelah merasa dirugikan,” tambahnya.
Tim Polsek Utan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di rumah salah seorang temannya di Desa Tengah. Saat didatangi, pelaku sedang beristirahat dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dalam interogasi, pelaku I mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menggadaikan motor korban kepada seorang warga di Dusun Bina Marga, Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan. Petugas pun mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dan membawanya ke Mapolsek Utan untuk proses lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Pelaku mengakui perbuatannya. Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Utan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Utan. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Utan bersama barang bukti.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan pribadi dan segera melapor jika mengalami kerugian serupa.












Comment