Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Rapat Paripurna DPRD Sumbawa Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2025, Pendapatan Daerah Turun Rp101,58 Miliar

Rapat Paripurna DPRD Sumbawa Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2025, Pendapatan Daerah Turun Rp101,58 Miliar

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa pada Selasa (12/8) dan dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarifuddin Jarot, MP, pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa.

Dalam dokumen rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa mengalami penurunan sebesar Rp101,58 miliar atau 4,14 persen dari semula Rp2,46 triliun menjadi Rp2,35 triliun. Penurunan ini merupakan hasil akumulasi dari perubahan pada tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD justru mengalami peningkatan sebesar Rp9,41 miliar atau 4,06 persen dari Rp231,94 miliar menjadi Rp241,35 miliar. Peningkatan tersebut berasal dari beberapa pos, di antaranya pajak daerah naik Rp4,09 miliar atau 5,00 persen, retribusi daerah naik Rp446,17 juta atau 0,35 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp650,54 juta atau 4,09 persen, dan lain-lain PAD yang sah naik Rp4,24 miliar atau 60,16 persen.

Bupati Sumbawa menambahkan, “Penurunan pendapatan transfer terjadi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, sebesar Rp117,35 miliar. Namun, terdapat peningkatan alokasi kurang bayar Dana Bagi Hasil 2025 sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29/MK/PK/2025 senilai Rp13,82 miliar.”

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, terjadi penurunan sebesar Rp7,47 miliar atau 15,22 persen, dari Rp49,13 miliar menjadi Rp41,65 miliar. Penurunan ini disebabkan target pendapatan dari keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tahun 2023 yang sebelumnya dialokasikan pada APBD 2025 telah terealisasi pada tahun anggaran 2024.

Dari sisi belanja daerah, rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 mencatat penurunan sebesar Rp13,10 miliar atau 0,53 persen, dari Rp2,45 triliun menjadi Rp2,44 triliun. Rincian perubahan belanja meliputi belanja operasi yang meningkat Rp65,15 miliar atau 3,55 persen menjadi Rp1,90 triliun, belanja modal turun Rp73,57 miliar atau 31,51 persen menjadi Rp159,94 miliar, belanja tidak terduga turun Rp5,23 miliar atau 11,17 persen menjadi Rp41,63 miliar, dan belanja transfer naik Rp561,63 juta atau 0,17 persen menjadi Rp340,35 miliar.

Belanja daerah tersebut diarahkan untuk membiayai program pelayanan dasar masyarakat, program prioritas yang anggarannya belum tersedia atau belum cukup tersedia, penyesuaian gaji dan tunjangan CPNSD, PPPK, dan PNSD, serta mendukung program strategis seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Koperasi Daerah Merah Putih (KDMP), penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR), dan Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa (Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti) sebagai bagian dari program strategis TNI AD.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page