Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali mencatat keberhasilan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika. Kali ini, polisi mengamankan seorang pria terduga pelaku di wilayah Kecamatan Alas Barat dengan barang bukti sabu seberat 9,38 gram brutto.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Kami menegaskan komitmen Polres Sumbawa untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini berkat peran aktif informasi dari masyarakat,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial IH (30 tahun) dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 Wita di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Alas Barat. Operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi sabu di wilayah setempat.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga memastikan lokasi yang dicurigai. Setelah mendapatkan cukup bukti, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan terduga pelaku di dalam rumah. Penggeledahan dilakukan dengan pendampingan dua saksi umum, yakni Ketua RT dan Ketua RW setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam poket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok Sampoerna Kretek, satu buah klip kosong, serta satu unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi. Total berat brutto sabu yang disita mencapai 9,38 gram.
Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman menambahkan, “Meskipun dalam interogasi awal terduga tidak mengakui kepemilikan barang tersebut dan mengaku hanya sebagai pengguna, seluruh barang bukti tetap kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”
Terduga pelaku IH bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine serta uji laboratorium terhadap barang bukti.
IPTU Harirustaman menegaskan bahwa Polres Sumbawa akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” pungkasnya.












Comment