Kriminal
Home / Kriminal / Satres Narkoba Sumbawa Bongkar Peredaran Arak Ilegal, 625 Botol Disita

Satres Narkoba Sumbawa Bongkar Peredaran Arak Ilegal, 625 Botol Disita

Sumbawa Besar, MerdekaInsight.com — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sumbawa menyita 625 botol minuman keras jenis arak dari sebuah kios di Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas. Penyitaan dilakukan setelah tim opsnal melakukan penyelidikan terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di salah satu kios di kawasan Labuhan Badas.

“Berdasarkan informasi warga, kami mendapatkan laporan bahwa sebuah kios di Labuhan Badas sering dijadikan tempat transaksi sabu. Berbekal surat perintah tugas tertanggal 15 Desember 2025, tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut,” jelas Kasat.

Pada Selasa malam (16/12/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, tim opsnal mendatangi rumah sekaligus kios milik NKS (38) di Dusun Empan, Desa Labuhan Badas. Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, namun justru menemukan puluhan dus berisi minuman keras ilegal.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 25 dus berisi 625 botol minuman keras jenis arak. Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh miras tersebut miliknya dan dibeli dari Bali,” ungkapnya.

Polres Sumbawa Sukses Tekan Kriminalitas dan Narkoba Sepanjang 2025

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap asal usul minuman keras ilegal tersebut serta jaringan distribusinya di wilayah Sumbawa.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) serta menekan peredaran miras ilegal di Kabupaten Sumbawa.

“Kami akan terus melakukan operasi rutin untuk menekan peredaran miras ilegal dan mencegah munculnya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page