Kriminal
Home / Kriminal / Satresnarkoba Polres Sumbawa Tangkap Ibu-Ibu Pengedar Sabu, Amankan 8 Poket

Satresnarkoba Polres Sumbawa Tangkap Ibu-Ibu Pengedar Sabu, Amankan 8 Poket

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Seorang wanita berinisial R alias Hj. J (50) ditangkap pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 19.00 Wita, dan polisi menyita total 5,45 gram sabu serta sejumlah barang bukti pendukung.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Empang. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Iptu Harirustaman.

Tim Opsnal Satresnarkoba bersama anggota Polsek Empang bergerak ke lokasi dan mendapati seorang pria di atas motor serta seorang pria lain di balik pagar besi yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Pria di motor melarikan diri saat polisi tiba, sedangkan pria lainnya masuk ke dalam rumah. Setelah berhasil membuka gembok pagar, tim mendapati rumah dalam keadaan kosong.

Di gang yang sama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku R alias Hj. J. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga poket sabu di dekat pelaku dan sebuah timbangan digital di dalam tas selempangnya. “Pelaku sempat melarikan diri dari dalam rumah melalui pintu belakang bersama tiga orang lainnya, namun tim tetap melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tambahan di dalam rumah,” jelas Iptu Harirustaman.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain delapan poket sabu, satu alat hisap/bong, tiga bendel klip kosong, satu pipa kaca, empat unit handphone Android, satu timbangan digital, dua gunting, satu sarung bantal, satu tas selempang coklat, satu skop, dan uang tunai sebesar Rp 800.000.

Polres Sumbawa Sukses Tekan Kriminalitas dan Narkoba Sepanjang 2025

Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan melakukan tes urine terhadap terduga pelaku dan uji laboratorium terhadap barang bukti. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk memburu pelaku lain yang terlibat,” tegas Iptu Harirustaman.

Kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa dan mengingatkan masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page