Sumbawa Besar, Merdekainsight – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menegaskan bahwa kebijakan pembangunan nasional harus memberikan perhatian khusus terhadap karakteristik wilayah kepulauan. Menurutnya, selama ini sistem penghitungan anggaran masih menitikberatkan pada luas daratan, sehingga kurang relevan diterapkan di daerah seperti Sumbawa yang sebagian besar wilayahnya berupa perairan.
“Pembangunan di wilayah kepulauan belum sepenuhnya maksimal karena formula penghitungan anggarannya masih berorientasi pada luas daratan. Padahal, bagi daerah di NTB seperti Sumbawa dan Kabupaten lainnya karakteristik wilayah justru lebih banyak laut dan perairan yang menuntut pendekatan berbeda,” ungkap Sekda, Rabu (03/12/2025).
Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Rakornas tersebut diinisiasi oleh DPD RI dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai daerah kepulauan di Indonesia.
Sekda menjelaskan, Rakornas membahas upaya percepatan penyusunan regulasi khusus bagi daerah kepulauan agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan pembangunan dan sumber daya alamnya. “Daerah kepulauan membutuhkan formulasi kebijakan yang berbeda. Tidak bisa disamakan dengan daerah kontinental, baik dalam hal pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun konektivitas antarpulau,” jelasnya.
Menurutnya, forum tersebut juga menyoroti pentingnya penyesuaian formula Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan memperhitungkan kondisi geografis wilayah kepulauan. “Pemberian bobot khusus perlu dimasukkan dalam indikator perhitungan, seperti jumlah pulau, jarak antarpulau, tingkat kerentanan bencana, hingga biaya logistik. Ini menjadi langkah penting untuk menciptakan keadilan fiskal bagi daerah kepulauan,” ujar Doktor Budi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui Rakornas juga membuka ruang untuk membahas kemungkinan pembentukan skema dana khusus bagi daerah kepulauan, selama tetap sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara dan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat–Daerah.
“Forum ini bukan hanya sekadar pertemuan seremonial, tetapi menjadi wadah strategis untuk menyatukan pandangan dan memperkuat argumentasi hukum agar RUU Daerah Kepulauan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di wilayah maritim,” tegasnya.
Sekda menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus memperjuangkan kebijakan afirmatif untuk memperkuat pembangunan berbasis laut. “Kami berkomitmen memastikan agar potensi maritim Sumbawa dapat dikelola optimal, dengan dukungan regulasi dan formula anggaran yang berpihak pada kondisi geografis kepulauan,” pungkasnya.












Comment