Pendidikan
Home / Pendidikan / Status 28 Siswa di Sumbawa Dipastikan Masuk SMA N 2 Tanpa Tambahan Kelas Baru

Status 28 Siswa di Sumbawa Dipastikan Masuk SMA N 2 Tanpa Tambahan Kelas Baru

Foto: Junaidi, S.Pd., M.Pd. (KCD Dikbud NTB Wilayah Sumbawa)

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Sebanyak 28 siswa yang sebelumnya belum mendapatkan kepastian sekolah meskipun telah mendaftar pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akhirnya dipastikan akan melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 2 Sumbawa. Kepastian ini diberikan setelah adanya hasil hearing antara DPRD Kabupaten Sumbawa dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.

Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikbud NTB Wilayah Sumbawa, Junaidi, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa 28 siswa tersebut bukanlah pendaftar baru, melainkan siswa yang sebelumnya telah mendaftar dan tidak diterima karena keterbatasan daya tampung. Namun, karena para orang tua belum melakukan penarikan berkas, maka siswa tersebut kembali ditarik untuk melanjutkan pendidikan di SMA 2.

“Proses ini bukan pendaftaran baru, tetapi karena mereka sebelumnya sudah mendaftar dan tidak ditarik berkasnya, maka mereka ditarik kembali untuk bersekolah di SMA 2 Sumbawa. Tidak ada penambahan kelas baru, melainkan penggemukan rombongan belajar yang sudah ada,” tegas Junaidi, Rabu (6/8).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi resmi dari hasil pertemuan antara DPRD Sumbawa dan Dikbud NTB, serta hasil rapat panitia SPMB 2025 tingkat propinsi yang dipimpin langsung oleh kadis Dikbud NTB menghasilkan keputusan bahwa siswa boleh diterima, tetapi tanpa penambahan kelas, hanya dengan menambah jumlah siswa per kelas yang sudah ada.

“Walaupun rombongan belajar di SMA 2 telah memenuhi ketentuan, tetapi masih memungkinkan untuk dilakukan penggemukan sesuai aturan dapodik yang memperbolehkan satu kelas hingga 38 atau 39 siswa,” ungkapnya.

Mini Show 45 Menit Bersama Mahasiswa Sastra Indonesia UTS

Junaidi menjelaskan bahwa sebelumnya pihak KCD Dikbud telah mengarahkan para orang tua siswa untuk menyekolahkan anaknya ke SMA negeri atau swasta lain yang masih memiliki kuota. Namun, ada beberapa pertimbangan dari pihak orang tua sehingga tetap menginginkan anaknya bersekolah di SMA 2, di antaranya karena jarak yang dekat, masuk dalam zonasi, dan status sekolah yang dianggap favorit.

Sebagai langkah lanjutan, KCD Dikbud mendorong seluruh kepala sekolah di Kabupaten Sumbawa agar terus meningkatkan kualitas dan citra sekolah masing-masing agar tidak terjadi penumpukan peminat hanya pada sekolah tertentu. Selain itu, rencana pendirian sekolah baru di kecamatan yang membutuhkan akan diupayakan agar terjadi pemerataan penerimaan siswa baru.

KCD Dikbud Provinsi NTB memastikan bahwa proses pendidikan bagi 28 siswa tersebut tetap berjalan dan berkomitmen untuk terus mengevaluasi sistem SPMB agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page