Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa di ARL Resto, Kamis (13/11/2025). Menurut Sekda, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum harus membangun sistem kepatuhan yang kuat agar seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan yang adil dan menyeluruh. “Kepatuhan perusahaan menjadi kunci. Banyak perusahaan yang sudah mendaftar tetapi belum membayar iurannya dengan baik. Ini yang harus kita benahi bersama. Pemerintah daerah akan terus mendukung melalui pembinaan, kolaborasi, dan pengawasan yang lebih kuat,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa upaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial merupakan bagian dari langkah strategis menuju tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dan Universal Coverage of Employment (UCC) di Kabupaten Sumbawa. Kedua capaian tersebut, kata dia, tidak akan mungkin terwujud tanpa kerja sama lintas instansi dan kesadaran penuh dari dunia usaha. “Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan tim kepatuhan yang sukses. Saya sudah lama menginginkan terbentuknya unsur tim kepatuhan yang solid. Ini menjadi cita-cita bersama agar kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan benar-benar terwujud di daerah,” ujarnya. Sekda juga menekankan bahwa keberadaan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat kabupaten akan menjadi wadah efektif dalam memastikan perusahaan melaksanakan kewajiban mereka terhadap tenaga kerja, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial di daerah. Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa menilai pembentukan tim kepatuhan menjadi langkah konkret memperkuat perlindungan tenaga kerja. Ia mengungkapkan, komitmen terhadap kepatuhan telah membawa lembaganya memperoleh sejumlah penghargaan tingkat nasional. “Kita harus berkolaborasi agar kepatuhan bisa meningkat. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Kita perlu memastikan pekerja rentan, perusahaan besar, hingga tenaga kerja di sektor informal semuanya terlindungi. Tim kepatuhan ini menjadi wadah bersama untuk memastikan hal itu tercapai,” ujarnya. Sekda Sumbawa menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan. “Perlindungan bagi tenaga kerja harus menjadi prioritas bersama, karena kesejahteraan mereka adalah bagian dari kemajuan daerah,” pungkasnya. Melalui pembentukan tim ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap tingkat kepatuhan perusahaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkat signifikan, sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial tenaga kerja yang berkeadilan di daerah.

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa di ARL Resto, Kamis (13/11/2025). Menurut Sekda, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum harus membangun sistem kepatuhan yang kuat agar seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan yang adil dan menyeluruh. “Kepatuhan perusahaan menjadi kunci. Banyak perusahaan yang sudah mendaftar tetapi belum membayar iurannya dengan baik. Ini yang harus kita benahi bersama. Pemerintah daerah akan terus mendukung melalui pembinaan, kolaborasi, dan pengawasan yang lebih kuat,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa upaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial merupakan bagian dari langkah strategis menuju tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dan Universal Coverage of Employment (UCC) di Kabupaten Sumbawa. Kedua capaian tersebut, kata dia, tidak akan mungkin terwujud tanpa kerja sama lintas instansi dan kesadaran penuh dari dunia usaha. “Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan tim kepatuhan yang sukses. Saya sudah lama menginginkan terbentuknya unsur tim kepatuhan yang solid. Ini menjadi cita-cita bersama agar kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan benar-benar terwujud di daerah,” ujarnya. Sekda juga menekankan bahwa keberadaan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat kabupaten akan menjadi wadah efektif dalam memastikan perusahaan melaksanakan kewajiban mereka terhadap tenaga kerja, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial di daerah. Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa menilai pembentukan tim kepatuhan menjadi langkah konkret memperkuat perlindungan tenaga kerja. Ia mengungkapkan, komitmen terhadap kepatuhan telah membawa lembaganya memperoleh sejumlah penghargaan tingkat nasional. “Kita harus berkolaborasi agar kepatuhan bisa meningkat. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Kita perlu memastikan pekerja rentan, perusahaan besar, hingga tenaga kerja di sektor informal semuanya terlindungi. Tim kepatuhan ini menjadi wadah bersama untuk memastikan hal itu tercapai,” ujarnya. Sekda Sumbawa menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan. “Perlindungan bagi tenaga kerja harus menjadi prioritas bersama, karena kesejahteraan mereka adalah bagian dari kemajuan daerah,” pungkasnya. Melalui pembentukan tim ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap tingkat kepatuhan perusahaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkat signifikan, sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial tenaga kerja yang berkeadilan di daerah.

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumbawa, Dra. Hj. Sudarti Mohamad Ansori, menegaskan bahwa upaya mencegah pernikahan dini tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi harus dimulai dari kesadaran keluarga dan lingkungan terdekat.

Hal ini disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar di Aula Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (13/11/2025), dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah dan tokoh perempuan dari berbagai organisasi.

Menurut Ketua GOW, keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pendidikan, kemandirian, dan kesiapan mental sebelum memasuki pernikahan.

“Keluarga adalah benteng pertama. Jika orang tua memahami bahaya pernikahan dini, maka kita telah melindungi masa depan anak-anak kita dari berbagai persoalan sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Ia menilai pernikahan dini tidak hanya berdampak pada pendidikan dan kesehatan anak, tetapi juga menjadi akar berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kemiskinan struktural. Karena itu, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan kelompok perempuan untuk memperluas sosialisasi dan edukasi di tingkat akar rumput.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

“GOW berkomitmen untuk menggerakkan peran organisasi perempuan agar lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama melalui majelis taklim dan komunitas ibu-ibu. Ini adalah bentuk gerakan sosial, bukan hanya kegiatan seremonial,” tegasnya.

Ketua GOW menambahkan, perempuan harus menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan pernikahan anak. Dengan memberikan edukasi dan contoh yang baik, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pernikahan bukan sekadar status sosial, melainkan keputusan hidup yang harus disiapkan secara matang.

“Kami ingin perempuan Sumbawa menjadi motor penggerak perubahan sosial. Dengan pendidikan dan kesadaran, kita bisa putus rantai pernikahan dini yang merugikan generasi muda,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page