OPINI
Home / OPINI / Tau Samawa yang “Di-Berco-kan”: Ironi Sejarah Sumbawa

Tau Samawa yang “Di-Berco-kan”: Ironi Sejarah Sumbawa

Oleh: Bamz Bulaeng

Dalam kitab Desawarnana—lebih dikenal sebagai Nagarakertagama—yang ditulis pada bulan Aswina tahun 1287 Saka (September–Oktober 1365 M), telah disebutkan penaklukan wilayah Taliwang, Seran, dan Hutan Kendaly (yang diklaim sebagai Utan Kadali) oleh Imperium Majapahit. Ini merupakan penanda tertua mengenai eksistensi wilayah di Pulau Sumbawa, khususnya yang kini dikenal sebagai Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Selanjutnya, pada masa-masa berikutnya, banyak catatan pendek yang ditulis oleh bangsa-bangsa Eropa, di antaranya oleh wartawan Portugis Tomé Pires dan Rodrigues, serta yang paling rinci oleh Hendrik Zollinger. Dalam bukunya yang ditulis pada 1513 (Cortesão, 1944: 202–203), Tomé Pires mencatat bahwa komoditas utama dari Bima dan Sumbawa yang diekspor antara lain kuda, daging, budak, kayu sepang (bahan politur-merah), dan tekstil. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Sumbawa telah menjalin kontak dagang dan budaya dengan dunia luar sejak lama.

Mengutip catatan H. Zollinger serta yang termuat dalam Buku Perjanjian Tanah Goa–Tanah Sumbawa pada masa Perang Sariyu, disebutkan bahwa pada tahun 1032 H/1623 M, di bawah kepemimpinan Raja Goa I Mangarangi Daeng Manrabia Sultan Alauddin, Kesultanan Goa berhasil menaklukkan seantero Pulau Sumbawa. Sejak saat itu, berbagai kerajaan kecil di wilayah ini—seperti Kerajaan Taliwang (Dewa Lengit Ling Kertasari), Utan Kadalli (Dewa Lengit Ling Baremang), Seran, Tangko, Ngali, Gunung Setia, Gunung Galesa, dan Sampar Samulan—menyatukan diri membentuk kerajaan terpusat bernama Sumbawa. Islam kemudian diadopsi sebagai fondasi sistem pemerintahan, yang wilayahnya membentang dari Kademungan Ngampo (kini Tarano dan Empang) hingga Taliwang, dengan sistem monarki parlementer sebagai bentuk kenegaraan.

Artinya, sejak pertengahan abad ke-17, Sumbawa telah memiliki sistem pemerintahan yang mapan—indikator penting dari keberadaan suatu peradaban dengan corak budaya yang khas.
Sebagai daerah yang pernah mencapai puncak peradaban, Sumbawa kaya akan produk budaya dalam berbagai aspek: bahasa, pengetahuan lokal, organisasi sosial, peralatan hidup dan teknologi, sistem ekonomi, religi, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, hingga kesenian. Aspek-aspek ini merepresentasikan akal budi Tau Samawa di masa lalu dan sebagian masih dapat disaksikan hingga kini.

Refleksi Pilkada Langsung: Antara Romantisme Demokrasi dan Fakta Sosial

Namun, kini Sumbawa telah menjadi bagian dari Republik Indonesia. Seluruh aspek kehidupan masyarakat—baik sosial, budaya, maupun politik—mengalami transformasi besar. Tau Samawa yang dulunya hanya terlibat dalam kehidupan sosial dan politik dalam skala kerajaan, kini dituntut berperan aktif dalam skala nasional. Sumbawa yang dulunya merupakan sebuah kerajaan besar dengan catatan sejarah yang cukup lengkap, kini mulai dilupakan oleh para pewarisnya. Akibatnya, hal ini berimbas pada kegagalan Tau Samawa dalam membaca dan mengelola potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) secara optimal, termasuk dalam percaturan politik nasional.

Salah satu indikasi nyata dari keterputusan sejarah ini adalah munculnya isu tentang keberadaan “Suku Berco” yang disebut-sebut mendiami wilayah selatan Sumbawa, seperti Lawin dan Ropang. Padahal, secara historis, tidak ada satu pun catatan yang menunjukkan keberadaan suku lain di dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Sumbawa selain suku yang mengatasnamakan diri sebagai Tau Tana Samawa. Jika isu ini diterima begitu saja tanpa kajian yang mendalam, hal itu dapat menimbulkan kesalahpahaman tentang identitas budaya dan bahkan berpotensi memecah belah kesatuan internal Tau Samawa.

Isu mengenai “Suku Berco” tidak terlepas dari upaya memecah belah suku Samawa, yang disinyalir bertujuan untuk penguasaan wilayah tertentu yang memiliki kekayaan alam. Setidaknya ada dua indikasi yang mendukung dugaan ini:

  1. Adanya gerakan masyarakat yang terorganisir secara rapi;

  2. Potensi sumber daya alam yang besar di wilayah tersebut.

    Konservasi Sumbawa dan Ancaman Bencana Ekologis

Gerakan yang dimaksud terkesan diarahkan oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini terlihat dari ketiadaan pertanggungjawaban akademik atas klaim keberadaan Suku Berco. Padahal, suatu entitas suku seharusnya memiliki setidaknya sepuluh unsur kebudayaan, seperti bahasa, adat istiadat, makanan, rumah, pakaian tradisional, dan sebagainya.

Anehnya, masyarakat yang diklaim sebagai Suku Berco tidak menunjukkan perbedaan budaya apa pun dengan Tau Samawa. Misalnya dalam bahasa, yang digunakan tetap Bahasa Samawa, hanya berbeda pada dialek—yakni Dialek Tongo (lihat hasil penelitian Prof. Mahsun). Dalam adat istiadat pun, masyarakat ini tetap menjalankan tradisi Samawa, seperti Biso Tian, Nyorong, Tama Lamung, dan lain sebagainya. Tidak ada tanda-tanda terjadinya akulturasi antara dua budaya yang berbeda.

Kesimpulannya, masyarakat yang disebut sebagai “Suku Berco” sejatinya adalah Tau Samawa yang “diBerco-kan” oleh narasi tertentu untuk tujuan tertentu.

Jika ditelusuri lebih dalam, wilayah-wilayah yang kini diklaim sebagai milik masyarakat adat non-Samawa, padahal berada dalam wilayah administratif Kabupaten Sumbawa dan KSB, ternyata memiliki potensi alam luar biasa, terutama tambang. Contohnya adalah wilayah Lawin yang dikenal memiliki kandungan emas melimpah. Banyak masyarakat di sana yang berprofesi sebagai petani sekaligus penambang. Namun, kita tahu bahwa sejak 2018, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumbawa belum disahkan karena dokumen pengelolaan belum diterbitkan oleh Menteri ESDM. Tanpa pengesahan ini, aktivitas tambang rakyat tetap dianggap ilegal.

Dalam kondisi ini, dibangunlah narasi tentang keberadaan “Suku Berco” sebagai landasan gerakan sosial untuk menuntut hak atas wilayah tersebut. Narasi ini seolah menjadi alat legitimasi atas klaim wilayah tambang yang potensial. Bila pengakuan terhadap entitas “Suku Berco” sebagai masyarakat adat diterima secara resmi, bukan tidak mungkin akan muncul eksploitasi besar-besaran atas nama adat, padahal yang diuntungkan adalah para pemodal.

Forum Pemuda Pesisir Desak Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Hukum oleh PT NTT Kuri Pearl

Jika keberadaan “Suku Berco” ini disahkan tanpa dasar akademik dan historis yang kuat, maka hal tersebut akan menjadi bentuk pembodohan sejarah, sekaligus memicu perpecahan di tubuh Tau Tana Samawa. Lebih jauh, Sumbawa dapat berubah menjadi wilayah eksploitasi tambang yang mengabaikan aspek sosial, budaya, dan kesejarahan masyarakatnya.

Sebab, dalam fakta sejarah, tidak pernah dikenal istilah “Suku Berco”. Semua itu hanyalah narasi yang sengaja “diBerco-Berco-kan”.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page