Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Badas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (26), warga Labuhan Badas, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 22.10 Wita, hanya berselang beberapa jam setelah ia melancarkan aksinya di rumah tetangganya, NH (43).
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Badas Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan barang berharga di rumahnya. “Setelah menerima laporan, anggota segera bergerak cepat bersama warga untuk melakukan pengecekan. Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku mengarah kepada MR yang kemudian berhasil diamankan di kos-kosan Wardah,” ungkap Kapolsek.
Kejadian bermula sekitar pukul 20.00 Wita ketika korban NH baru pulang dari tahlilan dan mendapati jendela rumahnya terbuka serta satu unit telepon genggam miliknya sudah hilang. Atas temuan tersebut, korban bersama warga sekitar melaporkan kejadian itu ke Polsek Labuhan Badas pada pukul 21.30 Wita.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek bersama warga segera mendatangi kediaman MR. Pada pukul 22.10 Wita, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, MR mengakui bahwa dirinya masuk ke rumah korban sekitar pukul 19.30 Wita melalui jendela samping yang tidak terkunci. Ia kemudian mengambil sebuah handphone merek Samsung A5 dan beberapa bungkus rokok dari kios milik korban.
Dalam pengembangan penyidikan, MR juga mengakui telah berulang kali melakukan pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kabupaten Sumbawa. Masjid yang menjadi sasarannya antara lain Masjid Nurul Iman, Masjid An Nur, Masjid Kelurahan Lempeh, Brang Bara, dan Brang Biji. Bahkan, ia mengaku membobol Masjid Jabal Nur Dusun Olat Rarang dan Masjid Baitussalam Dusun Griya Idola masing-masing sebanyak dua kali.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A5, beberapa bungkus rokok, empat buah korek gas, serta uang tunai Rp21.700 yang diduga hasil pencurian kotak amal.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran,” tambah Iptu Eko Riyono.
Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumbawa dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.












Comment