Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DISKUMINDAG) Kabupaten Sumbawa merencanakan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang produknya belum tersertifikasi. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.
Kepala DISKUMINDAG Kabupaten Sumbawa, E.S. Adi Nusantara, S.Sos., M.T., menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kantornya, Senin (24/11/2025). Ia menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM memenuhi standar keamanan dan kualitas produk sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menyadari pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM, terutama menghadapi pasar yang semakin selektif,” ujarnya.
Program sertifikasi halal gratis ini akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang meliputi sosialisasi, pelatihan, pendampingan, hingga proses sertifikasi melalui lembaga berwenang. Adi Nusantara menegaskan bahwa setiap tahapan tersebut menjadi bagian penting agar pelaku UMKM dapat memahami dan menjalani proses sertifikasi dengan baik.
“Dengan pendampingan yang tepat, kami ingin memastikan para pelaku UMKM mampu mengikuti proses sertifikasi secara benar dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan program akan melibatkan berbagai pihak untuk menjamin efektivitas dan kelancaran proses di lapangan.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan proses sertifikasi berjalan efisien,” ungkapnya.
DISKUMINDAG juga mengajak seluruh pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal untuk mempersiapkan diri sebelum masa pendaftaran dibuka. Informasi resmi mengenai jadwal, persyaratan, serta mekanisme pendaftaran akan diumumkan melalui media informasi resmi DISKUMINDAG Sumbawa.
Adi berharap, program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha agar mampu memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
“Harapan kami, semakin banyak produk UMKM Sumbawa yang bersertifikasi halal dan mampu bersaing di pasar lokal, nasional, bahkan internasional,” tutupnya.












Comment