Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengingatkan seluruh pedagang Pasar Seketeng Blok C agar turut menjaga fasilitas pasar setelah proses rehabilitasi rampung. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan fungsi pasar sebagai pusat perdagangan rakyat yang bersih, tertib, dan produktif.
Kepala Diskukmindag Kabupaten Sumbawa, E.S. Adi Nusantara, S.T., M.Sc, melalui Sekretaris Diskukmindag, Zulkifli, S.Pi., M.Si, menegaskan bahwa rehabilitasi tidak hanya membangun fisik pasar, tetapi juga membangun kesadaran kolektif dalam mengelola ruang ekonomi bersama.
“Pasar adalah milik bersama. Karena itu, setelah perbaikan selesai, pedagang harus ikut menjaga kebersihan dan ketertiban. Jangan sampai fasilitas yang sudah bagus kembali rusak karena kurangnya tanggung jawab,” ujarnya, Selasa (02/12/2025)
Ia menjelaskan bahwa kesepakatan antara pemerintah dan pedagang sudah tertuang dalam perjanjian kerja sama yang mengatur hak serta kewajiban masing-masing pihak.
“Komitmen ini penting. Pemerintah membangun, pedagang menjaga. Kalau dua hal ini berjalan seiring, maka pasar bisa menjadi ruang ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Zulkifli juga mengingatkan agar pedagang tidak memandang rehabilitasi sebagai hambatan, tetapi sebagai investasi jangka panjang untuk kenyamanan berdagang dan peningkatan kesejahteraan bersama.












Comment