Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Samawa (UNSA), Dr. Endra Syaifuddin, mendorong penyelesaian konflik hukum di Kabupaten Sumbawa dilakukan melalui jalur mediasi agar persoalan masyarakat tidak seluruhnya berakhir di kepolisian maupun pengadilan.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Bale Mediasi bertema “Penguatan Sinergi Perdamaian Melalui Bale Mediasi Sebagai Instrumen Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Berbasis Nilai Agama, Kearifan Lokal dan Hukum” di Aula Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa itu dihadiri kepala OPD, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Sumbawa. Selain menghadirkan unsur pemerintah daerah, forum tersebut juga melibatkan akademisi dan tokoh agama guna memperkuat pemahaman mengenai penyelesaian sengketa berbasis dialog dan perdamaian.
Dalam pemaparannya, Dr. Endra menilai Bale Mediasi menjadi instrumen penting di tengah masyarakat karena mengedepankan prinsip musyawarah, kekeluargaan, dan keadilan. Menurutnya, dinamika sosial yang terus berkembang membuat potensi konflik sulit dihindari sehingga dibutuhkan mekanisme penyelesaian yang cepat dan sederhana tanpa harus langsung menempuh jalur hukum formal.
“Melalui Bale Mediasi, konflik dapat diselesaikan secara non litigasi atau di luar pengadilan dengan proses yang lebih cepat, sederhana, dan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pendekatan mediasi perlu dikedepankan agar persoalan-persoalan tertentu yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan tidak langsung dibawa ke ranah penegakan hukum.
“Penyelesaian masalah melalui mediasi perlu dikedepankan agar perkara-perkara tertentu tidak langsung naik ke tingkat kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan,” katanya.
Menurut Dr. Endra, penyelesaian konflik idealnya dimulai dari tingkat paling bawah melalui RT, kepala desa, lurah hingga camat. Cara tersebut dinilai lebih mampu membuka ruang dialog dan menjaga hubungan sosial masyarakat tetap harmonis.
“Perkara-perkara yang sebenarnya masih bisa diselesaikan di tingkat desa maupun kecamatan sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu melalui mediasi,” jelasnya.
Selain Dr. Endra Syaifuddin, kegiatan tersebut juga menghadirkan Ustadz Syukri Rahmat sebagai narasumber. Kehadiran akademisi dan tokoh agama diharapkan dapat memperkuat sinergi penyelesaian sengketa berbasis nilai agama, hukum, dan kearifan lokal.
Di akhir penyampaiannya, Dr. Endra berharap Bale Mediasi tidak hanya menjadi tempat penyelesaian sengketa, tetapi juga menjadi ruang membangun budaya dialog dan perdamaian di tengah masyarakat Kabupaten Sumbawa.






















Comment