Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Lahan pertanian masyarakat di Kecamatan Lantung, Ropang, dan Lenangguar yang masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Intam disebut tetap dapat digunakan untuk aktivitas pertanian. Di sisi lain, program cetak sawah baru seluas 2.500 hektare yang direncanakan pada 2026 belum terealisasi akibat refocusing anggaran.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, S.Pt., saat ditemui pada Rabu (28/10/2026), mengatakan Bupati Sumbawa telah menandatangani surat pernyataan terkait penggunaan lahan masyarakat dan lokasi yang direncanakan untuk program cetak sawah baru di dalam wilayah IUP PT Intam. Salah satu pesyaratan Cetak Sawah Rakyat adalah lahan tersebut harus clean dan clear oleh karena itu, lahan yang masuk dalam wilayah IUP harus dilengkapi dengan Surat Pernyataan Bupati Sumbawa sebagai kelengkapan dokumen SID Cetak Sawah Rakyat.
Menurut Junaidi, penggunaan lahan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat di Kantor Dinas Pertanian bersama sejumlah kepala desa dari Kecamatan Lantung, Ropang, dan Lenangguar serta pihak PT Intam. Hasil pertemuan itu memungkinkan masyarakat tetap menjalankan aktivitas pertanian, sementara lokasi cetak sawah yang bersinggungan dengan titik pengeboran eksplorasi disepakati untuk dipindahkan.
“Pihak PT Intam mengizinkan masyarakat untuk tetap melaksanakan aktivitasnya. Bahkan, terhadap lokasi yang telah ditetapkan dalam program cetak sawah baru yang masuk dalam titik pengeboran di tahap eksplorasi oleh PT Intam, itu dikompensasi untuk dipindahkan ke lokasi cetak sawah barunya dengan luasan yang sesuai.
Sementara itu, program cetak sawah baru seluas 2.500 hektare belum dapat direalisasikan meskipun proses Survei Investigasi dan Desain (SID) oleh tim Universitas Pattimura telah selesai. Tahap selanjutnya berkaitan dengan pertanggungjawaban hasil SID, sedangkan pelaksanaan program masih terkendala refocusing anggaran.
“Rencananya, yang dilakukan SID cetak sawah baru seluas 2.500 hektare di tahun 2026, SID-nya sudah selesai. Selanjutnya tim SID dari Universitas Pattimura mempertanggungjawabkan hasil SID yang dilakukan. Kalaupun ada review nantinya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa sudah siap,” katanya.
Junaidi mengatakan, pemerintah daerah telah membahas kelanjutan program tersebut bersama pemerintah pusat atas arahan Bupati Sumbawa. Namun, refocusing anggaran saat ini lebih diarahkan pada peningkatan produksi dari lahan pertanian yang sudah tersedia.
“Memang karena refocusing anggaran lebih kepada peningkatan produksi dari hasil lahan yang ada, tetapi kita berharap tahun depan masih bisa dilakukan realisasi terhadap program tersebut,” ungkapnya.
Selain membahas kelanjutan program cetak sawah, pemerintah daerah juga berharap lahan pertanian masyarakat yang masuk dalam wilayah IUP PT Intam dapat dikeluarkan dari wilayah izin pertambangan. Menurut Junaidi, tindak lanjutnya memerlukan komunikasi dengan ATR/BPN dan bidang tata ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Adapun anggaran program cetak sawah baru bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pertanian memfasilitasi penentuan lokasi serta menyampaikan informasi program kepada petani, yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses SID.
Dengan demikian, kelanjutan program cetak sawah baru masih bergantung pada tindak lanjut hasil SID dan ketersediaan anggaran. Sementara itu, persoalan lahan pertanian masyarakat dalam wilayah IUP PT Intam memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.






















Comment