Mataram, Merdekainsight.com — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Nusa Tenggara Barat (PW SEMMI NTB) menantang ketegasan Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pengajuan kembali izin ekspor konsentrat oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Ketua Umum PW SEMMI NTB, Rizal, menilai permohonan perpanjangan izin ekspor tersebut menunjukkan agenda hilirisasi tambang belum berjalan maksimal. Menurutnya, pemerintah terus memberi toleransi terhadap ekspor bahan mentah melalui relaksasi yang berulang.
“PW SEMMI NTB menantang ketegasan Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian ESDM. Berani menolak izin ekspor konsentrat mentah PT AMNT atau justru tunduk pada kepentingan korporasi?” kata Rizal dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Rizal mengatakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba telah mengamanatkan peningkatan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Karena itu, relaksasi ekspor yang diberikan secara berulang dinilai bertolak belakang dengan semangat hilirisasi nasional.
“Kalau alasan gangguan smelter terus dijadikan pembenaran untuk ekspor bahan mentah, maka hilirisasi hanya menjadi slogan politik tanpa implementasi nyata. Negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh alasan teknis perusahaan,” ujarnya.
PW SEMMI NTB juga menanggapi anggapan bahwa penghentian ekspor PT AMNT dapat memicu kontraksi ekonomi di NTB. Menurut Rizal, pandangan tersebut justru menunjukkan pembangunan ekonomi daerah masih bergantung pada ekspor komoditas mentah.
“NTB tidak boleh terus dijadikan daerah penghasil bahan mentah tanpa kepastian industrialisasi yang kuat. Ketergantungan terhadap ekspor konsentrat hanya memperlihatkan bahwa transformasi ekonomi daerah gagal dibangun secara berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, PW SEMMI NTB mempertanyakan progres operasional smelter PT AMNT yang disebut belum optimal meski sebelumnya telah memperoleh relaksasi ekspor selama enam bulan.
“Publik berhak tahu sejauh mana progres perbaikan smelter, kapasitas produksi riil, dan komitmen perusahaan terhadap roadmap hilirisasi nasional. Jangan sampai relaksasi ekspor hanya menjadi pintu masuk untuk terus mengirim bahan mentah keluar negeri,” tegas Rizal.
PW SEMMI NTB mendesak Kementerian ESDM melakukan audit terbuka terhadap operasional smelter PT AMNT dan mengevaluasi seluruh relaksasi ekspor yang pernah diberikan.
“Kami tidak anti investasi dan tidak anti industri tambang. Tetapi investasi harus tunduk pada konstitusi, aturan hukum, dan kepentingan nasional. Pemerintah tidak boleh terlihat lemah di hadapan korporasi besar,” tutupnya.






















Comment