Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Dinas KUKMindag Sumbawa Tegaskan Keseriusan Awasi Distribusi Gas 3 Kg

Dinas KUKMindag Sumbawa Tegaskan Keseriusan Awasi Distribusi Gas 3 Kg

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMindag) Kabupaten Sumbawa menegaskan keseriusannya dalam mengawasi distribusi gas elpiji 3 kilogram. Sebagai anggota dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan, Dinas KUKMindag berperan aktif menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan gas subsidi.

A. Pengawasan dan Saluran Laporan

Sekretaris Dinas KUKMindag Kabupaten Sumbawa, Zulkifli, S.Pi., M.Si, menyampaikan bahwa pengawasan gas 3 kg menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. “Satgas ini dibentuk untuk memastikan distribusi gas 3 kg tepat sasaran. Dinas KUKMindag sebagai bagian dari Satgas tentu sangat konsen terhadap persoalan gas ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak apalagi ini gas subsidi. Barang subsidi rawan diselewengkan oleh oknum dalam distribusi,” ungkapnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (17/9/2025).

Untuk memperkuat pengawasan, Satgas telah menyiapkan saluran pelaporan (hotline) melalui WhatsApp maupun telepon. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan melampirkan bukti berupa lokasi pangkalan, harga jual, hingga arah penyaluran gas. “Kami melibatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan persoalan gas 3 kg melalui saluran yang telah dibuat Satgas, sehingga bisa langsung menyampaikan bukti-bukti yang ada,” jelas Zulkifli.

B. Penindakan dan Analisis Distribusi

DPMD Sumbawa Matangkan Persiapan Pilkades 2026, Sebanyak 21 Desa Masuk Tahapan

Sejak awal pembentukan Satgas, Dinas KUKMindag selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan menugaskan Bidang Perdagangan turun langsung ke lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, hasil investigasi diteruskan ke Pertamina untuk penindakan. Baru-baru ini, salah satu pangkalan diputus hubungan usahanya oleh Pertamina berdasarkan temuan Satgas dan laporan masyarakat. “Setiap pangkalan gas yang bermain-main dan tidak amanah kami tidak segan-segan menindak, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Zulkifli.

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, sesuai aturan, setiap rumah tangga hanya berhak mendapatkan satu tabung gas 3 kg per hari, sementara pelaku UMKM maksimal tiga tabung per hari. Namun dalam praktiknya, masyarakat biasa hampir tidak mungkin menghabiskan satu tabung dalam sehari karena rata-rata pemakaian bisa bertahan tiga hingga tujuh hari. Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan potensi shifting atau kelebihan kuota, sebab dari hitungan penggunaan, seharusnya terdapat tabung sisa yang bisa mencukupi kebutuhan tanpa terjadi kelangkaan. “Inilah yang sedang kami analisis, apakah kelangkaan benar-benar terjadi atau ada indikasi penyelewengan distribusi,” terangnya.

Di Kabupaten Sumbawa terdapat dua SPBE dengan produksi harian mencapai 11.760 lebih tabung yang disalurkan melalui delapan agen. Dengan jumlah tersebut, pihaknya mempertanyakan jika masih terjadi kelangkaan. “Aneh rasanya dengan jumlah kuota sebanyak itu masih terjadi kekurangan” jelasnya.

C. Pendataan Door to Door

Untuk menyikapi persoalan distribusi gas elpiji 3 kilogram, Dinas KUKMindag Sumbawa juga akan melakukan pendataan lapangan dengan konsep door to door. Pendataan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran riil terkait sebaran gas yang disalurkan oleh agen maupun pangkalan.

Berlian Rayes Nilai Penempatan Pejabat Pemkab Sumbawa Sudah Sesuai Kompetensi

“Data yang dikumpulkan mencakup jumlah agen yang masuk ke setiap desa, jumlah pangkalan yang beroperasi, serta jumlah tabung gas yang didistribusikan. Dari data tersebut nantinya bisa kita analisis, sehingga akan terlihat jelas berapa jumlah UMKM yang ada di desa, berapa jumlah rumah tangga pengguna gas 3 kg, dan berapa kebutuhan riil gas 3 kg dalam satu desa,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat lebih dari 500 pangkalan yang tersebar di Kabupaten Sumbawa. Dengan basis data yang akurat, diharapkan kebutuhan gas 3 kg masyarakat bisa dihitung secara tepat dan potensi penyimpangan distribusi dapat diminimalisasi.

D. Harapan dan Sinergi Pengawasan

Jika ditemukan pelanggaran, hasil investigasi akan disampaikan kepada Pertamina untuk ditindaklanjuti. “Kami berharap agar gas 3 kg ini tepat sasaran. Kerja-kerja ini kami lakukan secara serius walaupun dengan keterbatasan anggaran,” kata Zulkifli.

Sebagai penutup, ia mengajak masyarakat dan media turut aktif dalam pengawasan. “Kami juga berharap kepada teman-teman media agar turut berpartisipasi aktif jika memang ada temuan di lapangan. Kerja ini tidak bisa kami lakukan sendiri, tetapi harus ada kerja sama yang baik. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para awak media yang telah sangat membantu dalam mengawasi distribusi Gas LPG 3 kg,” pungkasnya.

Bupati Sumbawa Lantik 76 Pejabat, Minta Bergerak Cepat Layani Masyarakat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page