Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Polsek Sumbawa menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 08.40 WITA. Kegiatan ini menyasar masyarakat umum sebagai upaya preventif agar tidak menjadi korban praktik perdagangan orang.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sumbawa, IPTU Rohmad Rondhi, menegaskan pentingnya kegiatan tersebut. “Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang modus-modus operasi TPPO. Kami ingin masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang belum jelas,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, anggota Polsek Sumbawa mendatangi warga secara langsung untuk menyampaikan imbauan. Petugas menekankan dua hal utama, yakni kewaspadaan terhadap calo tenaga kerja ilegal yang menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur resmi serta dorongan bagi masyarakat untuk segera melaporkan ke kelurahan, desa, atau kantor Polsek apabila menemukan praktik mencurigakan terkait TPPO.
IPTU Rohmad Rondhi menambahkan, “Kami mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi perdagangan orang. Tanpa dukungan warga, upaya pemberantasan TPPO tidak akan maksimal,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, pesan mengenai bahaya TPPO tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Polsek Sumbawa berharap langkah ini dapat mencegah timbulnya kasus perdagangan orang sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam melindungi warga dari kejahatan kemanusiaan.






















Comment