Agama
Home / Agama / Kemenag Sumbawa Perkuat Perlindungan Santri Lewat Program Pesantren Ramah Anak

Kemenag Sumbawa Perkuat Perlindungan Santri Lewat Program Pesantren Ramah Anak

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa terus memperkuat implementasi Program Pesantren Ramah Anak sebagai upaya mencegah kekerasan, perundungan (bullying), pelecehan seksual, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya di lingkungan pondok pesantren.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, H. Faisal Salim, S.Ag., M.M.Inov melalui Kepala Seksi Pondok Pesantren, H. Suriyanto, mengatakan program tersebut menjadi salah satu fokus Kemenag dalam memperkuat perlindungan terhadap santri. Salah satu langkah yang tengah disiapkan ialah pembentukan posko pengaduan anak di setiap pondok pesantren sebagai ruang aman bagi santri untuk menyampaikan keluhan maupun melaporkan dugaan tindak kekerasan. Pernyataan itu disampaikannya saat ditemui pada Rabu (5/8/2026).

Menurut Suriyanto, Kemenag Kabupaten Sumbawa terus memperkuat koordinasi dengan para pimpinan pondok pesantren melalui berbagai rapat dan pembahasan guna mengantisipasi potensi kekerasan yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, maupun kesehatan mental para santri.

“Kami terus berkoordinasi dengan para pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Sumbawa. Beberapa waktu lalu kami juga sudah menggelar rapat untuk membahas langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan, bullying maupun tindakan lain yang dapat merusak mental anak dan membuat mereka tidak nyaman berada di pondok pesantren,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Kemenag mencatat terdapat dua kasus yang pernah terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Sumbawa. Salah satunya tidak berlanjut ke proses hukum, sedangkan kasus lainnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan pelakunya telah menjalani proses hukum. Menurutnya, pengalaman penanganan kasus tersebut menjadi salah satu alasan Kemenag memperkuat Program Pesantren Ramah Anak di seluruh pondok pesantren.

Bupati Sumbawa Resmikan Rumah Singgah BAZNAS di Mataram, Solusi Nyata Akomodasi Pasien Fakir Miskin

“Kedua kasus tersebut merupakan kasus pelecehan seksual. Kejadiannya sebenarnya sudah sekitar lima tahun lalu dan kembali diangkat. Program Pesantren Ramah Anak ini menjadi salah satu ikhtiar kami agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag bersama sejumlah pemangku kepentingan secara rutin melaksanakan sosialisasi ke pondok pesantren. Pada Agustus ini, Kemenag juga telah menjadwalkan kunjungan ke sejumlah pondok untuk berdialog langsung dengan pimpinan pesantren, para ustaz, ustazah, hingga para santri mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.

Selain itu, Kemenag juga membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa. Menurut Suriyanto, instansi tersebut memiliki peran penting dalam memberikan layanan konseling bagi anak sekaligus menjadi leading sector dalam mewujudkan pendidikan ramah anak. Bahkan, DP2KBP3A telah beberapa kali menggelar pertemuan bersama para pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pesantren ramah anak.

Dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap santri, Kemenag juga tengah mendorong pembentukan posko pengaduan anak di setiap pondok pesantren. Posko tersebut diharapkan menjadi tempat yang mudah diakses santri ketika mengalami persoalan sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti sejak dini.

“Saya melihat selama ini belum ada posko pengaduan anak di pondok pesantren. Padahal, ketika ada santri yang menjadi korban, mereka sering memilih diam karena takut atau malu. Karena itu kami mendorong agar setiap pondok memiliki posko pengaduan sehingga anak-anak mempunyai tempat untuk mengadu ketika mengalami persoalan,” jelasnya.

BAZNAS Sumbawa Pertahankan Opini WTP Delapan Tahun Berturut-turut, Bupati Apresiasi Tata Kelola Zakat yang Transparan

Suriyanto menambahkan, apabila program tersebut telah terealisasi, Kemenag akan berkoordinasi dengan pihak pondok agar pengelolaan posko dilakukan oleh pengurus maupun orang tua asuh yang bertanggung jawab terhadap kehidupan santri di asrama. Dengan demikian, setiap persoalan yang dihadapi santri diharapkan dapat segera diketahui dan ditangani.

Selain mendorong pembentukan posko pengaduan, Kemenag Kabupaten Sumbawa juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan di lingkungan pendidikan yang mencakup madrasah, pondok pesantren, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), hingga rumah ibadah. Satgas tersebut dibentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemenag, lanjut Suriyanto, dugaan kasus kekerasan, pelecehan seksual, maupun perundungan di lingkungan pondok pesantren umumnya terjadi di luar jam belajar atau ketika para santri berada di lingkungan asrama. Karena itu, pengawasan dan pendampingan terhadap santri di asrama menjadi salah satu fokus yang terus diperkuat.

Sebagai bagian dari implementasi Program Pesantren Ramah Anak, Kemenag Kabupaten Sumbawa telah menetapkan Pondok Pesantren Abu Bakr sebagai pilot project pesantren ramah anak yang mewakili Kabupaten Sumbawa pada tahun lalu. Model tersebut diharapkan dapat diterapkan secara bertahap di pondok-pondok pesantren lainnya.

Selain memperkuat pembinaan di internal pondok pesantren, Kemenag juga membangun koordinasi dengan Brimob sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan adanya doktrin atau pengajaran yang mengarah pada tindakan kekerasan. Menurut Suriyanto, koordinasi tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lingkungan pondok pesantren.

Pemkab Sumbawa dan Yayasan Assiddiq Al-Chairiyah Sepakati Pembangunan Masjid Kantor Bupati

“Kami juga sudah bekerja sama dengan Brimob untuk melakukan deteksi dini apabila ada doktrin atau pengajaran yang mengarahkan kepada tindakan kekerasan. Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah munculnya berbagai persoalan di lingkungan pondok pesantren sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Suriyanto berharap seluruh pondok pesantren di Kabupaten Sumbawa dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui penerapan Program Pesantren Ramah Anak serta pembentukan posko pengaduan di setiap pondok.

“Harapan kami seluruh pondok pesantren di Kabupaten Sumbawa dapat menerapkan Program Pesantren Ramah Anak dan memiliki posko pengaduan sehingga setiap santri merasa aman, terlindungi, serta memiliki tempat untuk mengadu ketika menghadapi persoalan,” tutupnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page