Populer
Home / Populer / BAZNAS Sumbawa Rekonsiliasi Pengumpulan ZIS UPZ 2025, Enam UPZ Terbaik Terima Penghargaan

BAZNAS Sumbawa Rekonsiliasi Pengumpulan ZIS UPZ 2025, Enam UPZ Terbaik Terima Penghargaan

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa menggelar Rekonsiliasi Hasil Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Sumbawa Tahun 2025, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid At-Taqwa, Kelurahan Bugis, sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan sinergi pengelolaan zakat di lingkungan instansi pemerintah daerah.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa, yakni Wakil Ketua I Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si, Wakil Ketua II Lukman Hakim, S.H., M.Si, Wakil Ketua III Indah Setia Ningsih, Wakil Ketua IV M. Lutfi Makki, serta Sekretaris BAZNAS Dr. Supriyadi, M.HI. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa yang diwakili Sekretaris Dinas, Sudarli, S.Pt., M.Si, serta seluruh bendahara UPZ se-Kabupaten Sumbawa.

Rekonsiliasi ini menjadi forum resmi untuk melakukan pencocokan dan verifikasi data antara laporan pengumpulan ZIS UPZ dengan data yang tercatat di BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Tujuannya memastikan ketertiban administrasi, meningkatkan akurasi data, serta menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pengumpulan, penyetoran, dan pelaporan ZIS oleh UPZ.

7.851 Mustahik Terima Manfaat Program BAZNAS Sumbawa Sepanjang 2025

Dalam sambutan sekaligus sosialisasi kebijakan pengelolaan zakat, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si, menegaskan bahwa UPZ memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pengumpulan zakat di masing-masing instansi. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan zakat sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan komitmen UPZ, khususnya para bendahara, dalam mengelola serta melaporkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat waktu dan akurat.

Ia menambahkan, kegiatan rekonsiliasi bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga amanah umat. Prinsip transparansi dan akuntabilitas, kata dia, harus terus dijaga agar dana ZIS yang terhimpun dapat dikelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik di Kabupaten Sumbawa.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Sumbawa juga menyampaikan capaian pengumpulan ZIS tahun 2025 sekaligus mengumumkan enam UPZ dengan perolehan tertinggi. UPZ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa mencatat pengumpulan sebesar Rp1.593.805.000, disusul UPZ Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa sebesar Rp477.105.000. Selanjutnya, UPZ Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa sebesar Rp76.523.000, UPZ Dinas Peternakan Kabupaten Sumbawa sebesar Rp47.765.000, UPZ Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa sebesar Rp47.270.000, dan UPZ P2KBP3A Kabupaten Sumbawa sebesar Rp39.312.608.

Resmi! Pemkab Sumbawa Hentikan Masa Kerja Tenaga Kontrak Daerah per 31 Desember 2025

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja, BAZNAS Kabupaten Sumbawa memberikan penghargaan kepada enam UPZ dengan perolehan pengumpulan tertinggi tersebut. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi UPZ penerima serta mendorong UPZ lainnya untuk meningkatkan kinerja pengumpulan ZIS di tahun-tahun mendatang.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara BAZNAS, UPZ, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, zakat diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sosial di Kabupaten Sumbawa.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page