Umum
Home / Umum / Pertemuan Virtual Copper Mark Bahas Konflik PT AMNT dan Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek

Pertemuan Virtual Copper Mark Bahas Konflik PT AMNT dan Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek

Sumbawa Besar, MerdekaInsight.com – Sengketa antara masyarakat adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury dan perusahaan tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kini memasuki fase penting. Kamis, 25 September 2025, lembaga sertifikasi pertambangan internasional Copper Mark menggelar pertemuan virtual dengan para pengadu melalui platform Zoom.

Diskusi yang berlangsung selama 90 menit itu dipimpin langsung oleh Prof. Humberto Cantu Rivera, selaku responsible person dari Copper Mark. Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat adat menyampaikan langsung deretan pelanggaran dan dampak sosial-budaya yang mereka alami akibat aktivitas tambang di wilayah leluhur mereka.

“Ini bukan hanya kerusakan material, ini soal keberlangsungan identitas dan budaya kami,” ujar Febriyan Anindita, pengurus AMAN Sumbawa yang menjadi salah satu pengadu.

Bersama Datu Sukanda, tetua adat Cek Bocek, mereka menuturkan kesulitan akses ke tanah leluhur, keterisolasian situs pemakaman nenek moyang, dan intimidasi oleh aparat keamanan serta satuan pengamanan perusahaan.

Membedakan Adat dan Simbol

Salah satu poin krusial yang disampaikan dalam forum adalah pentingnya membedakan antara komunitas adat dan kesultanan. Menurut para pengadu, perusahaan kerap menjadikan kesultanan sebagai representasi masyarakat adat dalam berbagai forum resmi dan mediasi.

Solidaritas Perempuan Sumbawa Soroti Layanan LTSA dan penangan Kasus PMI di Malaysia : Tanpa Kepastian

“Kesultanan tak merasakan langsung dampak tambang. Yang hidup, bertani, dan menjaga tanah ini adalah komunitas adat,” tegas Febriyan.

Ia menilai pendekatan seperti itu tidak hanya menyesatkan, tetapi juga menutupi suara asli warga yang terdampak langsung. Masyarakat adat, katanya, sering diabaikan dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam pelaksanaan prinsip FPIC (Free, Prior and Informed Consent), standar internasional yang wajib dipenuhi dalam proyek-proyek yang menyangkut hak masyarakat adat.

Ujian bagi Mekanisme Sertifikasi

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula sejumlah tokoh pendamping masyarakat adat, di antaranya Prabindra Shakya dari Asia Indigenous Peoples Network on Extractive Energy (AIPNEE), Erasmus Cahyadi, dan Sinung Karto dari Kedeputian Advokasi Hukum dan HAM Pengurus Besar AMAN.

Mereka menyampaikan kekhawatiran atas jurang antara prosedur sertifikasi Copper Mark dan kenyataan di lapangan. Proses pengumpulan bukti melalui portal digital dinilai menyulitkan komunitas adat yang memiliki keterbatasan akses teknologi dan informasi.

Menanggapi itu, Prof. Humberto menegaskan bahwa semua bukti harus masuk melalui saluran resmi Copper Mark agar sah secara administratif. Ia menyatakan bahwa keputusan tentang admissibility atau kelayakan aduan akan diambil antara pertengahan hingga akhir Oktober 2025.

Keluarga PMI Kecewa, Mediasi Gagal karena Dinas dan Perusahaan Tak Hadir

“Kami akan merujuk pada instrumen hukum internasional, termasuk Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP) dan prinsip hak asasi manusia,” katanya.

Keadilan atau Legitimasi?

Bagi masyarakat adat Cek Bocek/Selesek, pengaduan ini bukan soal mediasi belaka, tapi menyangkut pengakuan dan pemulihan atas hak yang telah dilanggar. Mereka berharap Copper Mark tidak sekadar menjalankan protokol administratif, tetapi juga berani menindak perusahaan bila terbukti melanggar prinsip-prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.

“Yang kami tuntut sederhana: pengakuan atas kesalahan dan pemulihan hak kami. Jangan jadikan kami simbol. Kami yang merasakan penderitaannya,” kata Febriyan.

Pertemuan daring itu menutup satu babak penting dari perjuangan masyarakat adat di Sumbawa. Namun pertanyaan lebih besar kini mengemuka: apakah Copper Mark mampu menjaga integritasnya sebagai lembaga sertifikasi, atau akan menjadi stempel legitimasi perusahaan tambang global?

Krisis Air di Lantung Disampaikan ke Bupati, Warga Usulkan Pemanfaatan Sumber Ai Berang Nunang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page