Kesehatan Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Posyandu 6 SPM Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Jaminan Hak Masyarakat

Posyandu 6 SPM Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Jaminan Hak Masyarakat

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Posyandu kini bertransformasi menjadi pusat pelayanan terpadu yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum. Transformasi ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjamin hak-hak dasar masyarakat.

“Posyandu saat ini tidak hanya sebagai tempat penimbangan balita, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam pelayanan yang mencakup enam bidang SPM,” ujar Hj. Ida Fitria Syafaruddin Jarot, S.E., Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa, saat diwawancara di Aula Hotel Tambora, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan posyandu 6 SPM sangat bergantung pada sinergi antara berbagai pihak, termasuk dinas terkait dan Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. “Kami berharap adanya kerja sama yang baik antara tim pembina di semua tingkat agar peran posyandu dapat dioptimalkan. Dengan begitu, desa dapat menjadi unggul, maju, dan sejahtera,” jelasnya.

Hj. Sinta Agathia M. Iqbal, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi NTB, memberikan apresiasi khusus kepada para kader posyandu. “Kami mengucapkan terima kasih kepada kader posyandu yang telah menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Posyandu adalah wujud kasih sayang dan pengabdian untuk NTB, khususnya Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya.

Pelaksanaan posyandu 6 SPM tidak hanya menyediakan pelayanan langsung, tetapi juga edukasi kepada masyarakat serta menindaklanjuti aspirasi warga. Hal ini menjadikan posyandu sebagai pusat interaksi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus sarana peningkatan kualitas hidup.

H. Zohran Desak Pembentukan Tim Terpadu untuk Genjot PAD 2026, Target Rp300 Miliar

Kesimpulannya, kedua narasumber menegaskan bahwa optimalisasi posyandu 6 SPM membutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, kader posyandu, dan masyarakat. Dengan pendekatan terpadu ini, pelayanan publik lebih efektif dan hak-hak dasar masyarakat lebih terjamin.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page