Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi dengan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel atas nama Brigadir AR, Senin (27/07/2026) pagi. Upacara tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda NTB Nomor: Kep/504/VII/2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.
Upacara berlangsung pukul 07.00 hingga 07.30 WITA di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., didampingi Komandan Upacara IPDA Wahyudi Ananda Pratama dan Perwira Upacara AKP I Ketut Puja. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Sumbawa Kompol Didik Harianto, S.H., para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polres Sumbawa.
Prosesi PTDH ditandai dengan penanggalan atribut kepolisian dan pencoretan foto personel yang bersangkutan oleh Inspektur Upacara sebagai simbol berakhirnya status kedinasan yang bersangkutan di lingkungan Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Sumbawa menegaskan bahwa seluruh personel harus menjaga disiplin, menjauhi pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, serta menghindari segala bentuk tindak pidana maupun perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi.

Kapolres Sumbawa saat memimpin upacara
“Sebagai pimpinan, saya tekankan kepada seluruh personel Polres Sumbawa untuk menjaga disiplin dan tidak melakukan pelanggaran. Keputusan PTDH ini adalah kerugian besar, tidak saja bagi anggota yang bersangkutan, tetapi juga bagi keluarganya serta organisasi Polri,” tegas AKBP Marieta Dwi Ardhini.
Kapolres berharap pelaksanaan PTDH tersebut menjadi yang terakhir di lingkungan Polres Sumbawa sekaligus menjadi bahan introspeksi bagi seluruh anggota agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya berharap upacara PTDH ini menjadi yang terakhir kalinya dan dapat dijadikan cerminan serta introspeksi diri bagi seluruh anggota agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam arahannya, Kapolres juga mengingatkan para perwira dan pemegang jabatan agar menjadi teladan bagi anggotanya melalui pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan. Para komandan satuan diminta untuk terus memberikan teguran, peringatan, dan pembinaan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lingkungan kerja masing-masing.
“Dengan dilaksanakannya PTDH terhadap Brigadir AR, maka terhitung sejak saat itu segala ucapan, tindakan, dan perbuatan yang bersangkutan tidak lagi memiliki kaitan atau hubungan kedinasan dengan institusi Polri, khususnya Polres Sumbawa. Segala bentuk tindakan pribadi yang menimbulkan kerugian bagi orang lain sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan,” jelas AKBP Marieta.
Upacara PTDH berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Kapolres berharap langkah tegas tersebut menjadi efek jera sekaligus pengingat bagi seluruh personel Polres Sumbawa agar senantiasa memegang teguh disiplin, menaati Kode Etik Profesi Polri, serta menjalankan sumpah jabatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.






















Comment