Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing pada Rabu (25/02/2026) untuk membahas dugaan kerugian yang dialami Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Olat Planing Desa Sebedo, Kecamatan Utan. Dugaan tersebut disebut berkaitan dengan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan BUMDes.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sumbawa ini dihadiri oleh pihak Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Desa Sebedo, pengurus BUMDes, serta perwakilan nasabah yang mengaku dirugikan. Hearing juga melibatkan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang turut mengawal proses klarifikasi dan penjelasan atas persoalan yang berkembang di masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Faisal, S.AP., M.M.Inov, menegaskan pentingnya pengungkapan fakta secara transparan dan objektif. “Kami menekankan agar seluruh proses ini dilakukan secara terbuka, termasuk menelusuri kronologi kegiatan, pengelolaan anggaran, dan mekanisme pengawasan yang telah berjalan,” ujarnya.
Menurut Faisal, dugaan adanya praktik korupsi menjadi perhatian serius DPRD. “BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa yang dikelola untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, jika terjadi penyimpangan, maka perlu diusut secara tuntas agar kepercayaan publik tidak hilang,” tegasnya.
Beberapa anggota Komisi I yang turut hadir juga menyoroti pentingnya keterbukaan dari semua pihak. Mereka mendorong agar pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan pihak terkait bersikap kooperatif dalam membuka data dan informasi yang diperlukan, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara menyeluruh tanpa menimbulkan spekulasi di publik.
Hearing tersebut menghasilkan empat rekomendasi penting. Pertama, seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan karena kasus ini telah masuk ke ranah aparat penegak hukum (APH) dan menunggu hasil audit Inspektorat. Kedua, pemerintah desa dan pengurus BUMDes diharapkan bertanggung jawab kepada nasabah, dengan catatan adanya regulasi atau izin dari pihak berwenang yang membolehkan pergantian kerugian.
Ketiga, DPRD merekomendasikan agar penyelesaian kasus ini dapat ditempuh melalui pendekatan restorative justice dengan melibatkan semua pihak terkait. Keempat, dilakukan evaluasi total terhadap sistem administrasi dan standar operasional prosedur (SOP) BUMDes Olat Planing untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Melalui hearing ini, Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa berharap permasalahan dapat terungkap secara jelas dan akuntabel. “Kami ingin memastikan ada pertanggungjawaban yang sesuai ketentuan, serta perbaikan menyeluruh agar ke depan BUMDes dapat kembali berfungsi optimal untuk kepentingan masyarakat,” tutup Faisal.






















Comment