Pemerintahan
Home / Pemerintahan / PBB-P2 Masih Terendah, Serapan Pajak Daerah Sumbawa Baru Menyentuh 35,93 Persen

PBB-P2 Masih Terendah, Serapan Pajak Daerah Sumbawa Baru Menyentuh 35,93 Persen

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Sumbawa hingga 15 Juni 2026 telah mencapai Rp32.929.263.657 atau 35,93 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp91.647.578.388. Capaian tersebut disampaikan oleh Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, Usi Susilawaty, S.E., saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/06/2026).

Dari sejumlah jenis pajak daerah, realisasi Pajak Reklame tercatat sebesar Rp556.058.329 atau 31,77 persen dari target Rp1.750.000.000. Sementara itu, Pajak Air Tanah telah terealisasi sebesar Rp125.946.257 atau 28,11 persen dari target Rp448.000.000. Adapun Pajak Sarang Burung Walet baru mencapai Rp20.738.000 atau 10,36 persen dari target Rp200.000.000.

Selain itu, realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tercatat sebesar Rp358.792.058 atau 9,65 persen dari target Rp3.716.423.388. Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp286.976.603 atau 3,72 persen dari target Rp7.700.000.000.

Menurut Usi, hingga pertengahan Juni 2026, PBB-P2 menjadi jenis pajak dengan tingkat serapan paling rendah dibandingkan jenis pajak daerah lainnya.

“Untuk serapan pajak yang paling rendah dari data kami yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Hal ini dikarenakan baru selesai pencetakan SPPT Tahun 2026, termasuk pendistribusian SPPT tersebut ke kecamatan-kecamatan yang juga baru selesai dilaksanakan,” ujarnya.

Program Sumbawa Hijau Lestari Berlanjut, BPDAS Siap Pasok Bibit Kemiri Gratis

Ia berharap distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah selesai dilakukan dapat segera berdampak pada peningkatan penerimaan PBB-P2 dalam waktu dekat.

“Semoga dengan penyerahan tersebut, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ini bisa naik secepatnya dalam waktu dekat,” katanya.

Untuk mempercepat pencapaian target pajak daerah, Bapenda Kabupaten Sumbawa terus melakukan berbagai langkah melalui bidang pendataan dan bidang penagihan. Upaya tersebut dilakukan dengan turun langsung ke lapangan guna menggali potensi pajak yang belum terdata sekaligus melakukan penagihan terhadap potensi yang telah tercatat.

“Upaya kita untuk mempercepat serapan dari target yang masih rendah ini, Bapenda melalui bidang pendataan dan bidang penagihan setiap hari turun ke lapangan, baik untuk menggali potensi yang memang belum terdata maupun menagih potensi yang memang sudah ada,” jelasnya.

Selain kegiatan pendataan dan penagihan, sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan di berbagai kecamatan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sehingga realisasi penerimaan daerah dapat terus meningkat hingga akhir tahun.

Pendapatan Sektor Peternakan Sumbawa Tembus 54,28 Persen, Dinas Optimalkan Program Prioritas 2026

“Langkah sosialisasi oleh teman-teman di lapangan tetap dilakukan di kecamatan-kecamatan agar realisasi ini bisa meningkat dan memenuhi target,” tambahnya.

Usi menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian target pajak daerah tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Langkah untuk mencapai ini semuanya tentunya membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, yaitu dengan membangun kesadaran masyarakat sendiri akan tanggung jawabnya,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page