Umum
Home / Umum / Gelar Aksi di DPRD, Aliansi Perjuangan Rakyat Sumbawa Sampaikan Enam Tuntutan

Gelar Aksi di DPRD, Aliansi Perjuangan Rakyat Sumbawa Sampaikan Enam Tuntutan

Sumbawa Besar, merdekainsight.com – Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Sumbawa menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (21/05/2026). Massa aksi membawa enam tuntutan, mulai dari perlindungan petani dan buruh migran perempuan hingga transparansi APBD, tambang galian C, serta dugaan penimbunan BBM subsidi.

APR Sumbawa sendiri merupakan aliansi yang terdiri dari Organisasi Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Sumbawa, Solidaritas Perempuan (SP), BMI Sumbawa, dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumbawa.

Massa aksi diterima langsung oleh jajaran DPRD Kabupaten Sumbawa di ruang rapat pimpinan. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Faesal, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa Muhammad Takdir, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Koordinator APR Sumbawa, Sirajuddin, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar lebih serius menjalankan berbagai kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya petani, perempuan, dan masyarakat kecil.

“Kami mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai aturan teknis pelaksanaan Perda Nomor 03 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sampai hari ini petani masih menghadapi persoalan harga hasil panen, distribusi pupuk subsidi, penguatan kelembagaan, hingga akses pasar,” ujar Sirajuddin.

Tak Satu Pun Pejabat Hadir, FKPPMS Sebut Pemda Sumbawa Abai terhadap Mahasiswa

Ia menegaskan perlindungan terhadap petani telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, lambatnya penerbitan aturan turunan menunjukkan belum maksimalnya keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat perda.

Selain persoalan petani, APR Sumbawa juga meminta pemerintah daerah membuka transparansi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Kami juga meminta adanya transparansi APBD serta keterbukaan seluruh izin usaha pertambangan galian C, termasuk lokasi tambang, pemegang izin, dokumen lingkungan, dan kewajiban reklamasi,” lanjutnya.

APR menilai aktivitas tambang galian C yang berlangsung tanpa pengawasan ketat berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Massa aksi juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menindak aktivitas tambang ilegal yang diduga melanggar ketentuan pertambangan dan lingkungan hidup.

Dalam forum tersebut, perwakilan Solidaritas Perempuan Sumbawa turut menyoroti lemahnya perlindungan terhadap perempuan buruh migran asal Sumbawa. Mereka menyebut minimnya perlindungan dan pengawasan membuat banyak pekerja migran perempuan mengalami persoalan serius saat bekerja di luar daerah maupun luar negeri.

Penghijauan Lereng Tambora Diwarnai Dugaan Intimidasi terhadap Warga

“Sejak tahun 2025 hingga 2026 kami telah mendampingi 20 kasus perempuan buruh migran dan saat ini masih menangani enam kasus. Banyak pekerja migran mengalami kekerasan, eksploitasi kerja, over kontrak, upah tidak dibayar hingga pelecehan seksual,” ungkap perwakilan Solidaritas Perempuan Sumbawa.

Mereka menegaskan perlindungan pekerja migran telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Negara tidak boleh hanya hadir ketika kasus terjadi. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang nyata, responsif, dan berpihak kepada perempuan buruh migran serta keluarganya,” tegasnya.

Selain menyoroti persoalan petani dan buruh migran, APR Sumbawa juga mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera menghentikan dan mengusut aktivitas penimbunan ilegal BBM subsidi jenis solar yang diduga terjadi di wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

“Kami menduga adanya aktivitas penimbunan solar subsidi berdasarkan observasi lapangan. Karena itu pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak demi melindungi hak masyarakat atas distribusi energi bersubsidi yang adil,” kata Sirajuddin.

Forum Masyarakat Lunyuk Bersatu Gugat Skema Industri Tambang PT AMNT di Sumbawa

APR juga meminta Polres Sumbawa memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Faesal, mengatakan DPRD akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kami akan mengirimkan surat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk mempertanyakan tindak lanjut amanat Perda Nomor 03 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, khususnya terkait penerbitan Peraturan Bupati sebagai aturan turunannya,” kata Muhammad Faesal.

Ia juga menyebut DPRD meminta pemerintah daerah mengaktifkan dan mengoptimalkan website resmi pemerintah daerah sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Takdir, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta OPD terkait guna membahas persoalan perempuan buruh migran di Kabupaten Sumbawa.

“Kami akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan Solidaritas Perempuan Sumbawa bersama OPD terkait agar persoalan perempuan buruh migran dapat dibahas lebih mendalam dan mendapat perhatian serius,” ujar Muhammad Takdir.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Sumbawa juga merekomendasikan Satgas Pupuk dan Pestisida untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan, pendistribusian, serta harga pupuk di tingkat petani.

Selain itu, DPRD mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polres Sumbawa, memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penimbunan BBM subsidi serta peredaran narkotika yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial di masyarakat.

DPRD Kabupaten Sumbawa juga mendorong pemerintah daerah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Sumbawa.

Aksi tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh tuntutan yang disampaikan tidak berhenti pada forum audiensi semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum demi kepentingan petani, perempuan, dan masyarakat kecil di Kabupaten Sumbawa.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page