Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Presidium Integritas Transparansi Kebijakan Sumbawa, Abdul Haji, S.AP., melontarkan kritik keras terhadap DPRD Kabupaten Sumbawa yang dinilai pasif dalam merespons polemik rencana pembangunan jalur belt conveyor milik PT Amman Mineral Internasional Tbk di Kecamatan Lunyuk.
Kritik itu disampaikan menyusul mencuatnya penolakan masyarakat terhadap proyek tersebut yang dinilai berkaitan erat dengan persoalan pengawasan tata ruang dan pengambilan kebijakan daerah, khususnya dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“DPRD seharusnya hadir lebih awal membaca potensi konflik yang muncul di tengah masyarakat. Jangan menunggu polemik meluas baru bergerak,” tegas Abdul Haji, Senin (18/05/2026).
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi strategis dalam melakukan pengawasan terhadap revisi RTRW, terlebih ketika perubahan tata ruang menyangkut proyek berskala besar yang berdampak langsung terhadap kawasan permukiman dan ruang hidup masyarakat.
Namun hingga saat ini, kata dia, publik belum melihat langkah pengawasan yang kuat dari DPRD terhadap proses revisi RTRW maupun rencana pembangunan jalur conveyor PT AMNT di wilayah Lunyuk.
“RTRW bukan sekadar dokumen administratif. Di situ ditentukan arah pembangunan daerah dan masa depan ruang hidup masyarakat. Karena itu DPRD tidak boleh hanya menjadi penonton,” ujarnya.
Abdul Haji juga menyoroti keterkaitan proyek tersebut dengan agenda Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia mengingatkan agar percepatan investasi tidak dijadikan alasan untuk melemahkan fungsi pengawasan politik di daerah.
“Jangan sampai atas nama PSN, pengawasan publik menjadi longgar. Justru proyek-proyek besar membutuhkan pengawasan lebih ketat karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menilai polemik yang berkembang saat ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai penolakan terhadap proyek investasi, melainkan sinyal adanya persoalan dalam proses tata ruang dan komunikasi publik pemerintah daerah.
“Kalau pengawasan DPRD berjalan efektif sejak awal, ruang dialog dengan masyarakat seharusnya bisa dibuka lebih cepat sehingga konflik sosial tidak berkembang seperti sekarang,” ujarnya.
Abdul Haji menegaskan, DPRD harus mengambil peran lebih aktif dalam memastikan setiap kebijakan tata ruang berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat agar polemik serupa tidak terus berulang di kemudian hari.






















Comment