Populer
Home / Populer / Abdul Haji: Satgas Hutan dan Larangan Tanam Jagung Picu Polarisasi di Tengah Masyarakat

Abdul Haji: Satgas Hutan dan Larangan Tanam Jagung Picu Polarisasi di Tengah Masyarakat

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Polemik terkait keberadaan Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan serta kebijakan pelarangan penanaman jagung di kawasan hutan terus memicu perdebatan di Kabupaten Sumbawa. Munculnya aksi unjuk rasa dari kelompok masyarakat yang mendukung maupun menolak kebijakan tersebut dinilai menjadi indikator terjadinya polarisasi di tengah masyarakat.

Presidium Integritas Transparansi Kebijakan (ITK) Kabupaten Sumbawa, Abdul Haji, S.AP, menilai pemerintah daerah perlu mencermati dinamika yang berkembang agar tujuan perlindungan hutan tidak berujung pada meningkatnya ketegangan sosial di masyarakat.

“Perlindungan hutan adalah agenda yang penting dan harus didukung bersama. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan yang diterapkan. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk menyelamatkan hutan justru memunculkan polarisasi di tengah masyarakat,” kata Abdul Haji, Kamis (11/6/2026).

Menurut dia, perdebatan yang terjadi saat ini tidak hanya berkaitan dengan keberadaan Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan, tetapi juga menyangkut Surat Edaran Bupati Sumbawa yang melarang aktivitas penanaman jagung di kawasan hutan.

Kedua kebijakan tersebut, kata dia, berdampak langsung terhadap sebagian masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas pertanian di sekitar kawasan hutan.

Keberpihakan yang Terlambat untuk Petani Sumbawa

Abdul Haji menilai munculnya dua kelompok massa yang menyampaikan aspirasi berbeda di depan Kantor Bupati Sumbawa menunjukkan bahwa persoalan kehutanan telah berkembang menjadi isu sosial yang memerlukan pendekatan lebih komprehensif.

“Ketika ada kelompok yang mendukung dan ada kelompok yang menolak dalam waktu bersamaan, itu menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari satu sudut pandang. Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas agar semua aspirasi dapat didengar,” ujarnya.

Ia mengatakan kelompok yang mendukung kebijakan pemerintah umumnya melihat langkah tersebut sebagai upaya menyelamatkan kawasan hutan dari ancaman kerusakan yang semakin meluas. Sementara itu, kelompok yang menolak menaruh perhatian pada dampak ekonomi yang berpotensi ditimbulkan terhadap masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertanian.

Menurut Abdul Haji, pemerintah memiliki kewajiban menjaga kelestarian lingkungan. Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat.

“Persoalan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat tidak boleh dipertentangkan. Yang diperlukan adalah kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan hutan dan kepentingan masyarakat yang terdampak,” katanya.

Skema Pengakuan Masyarakat Adat Melalui Peraturan Desa, Jadi Alternatif atas Model Perda yang Dinilai Politis

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap langkah yang diambil pemerintah, termasuk dalam pelaksanaan tugas Satgas Hutan di lapangan. Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman dan spekulasi di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Abdul Haji mengingatkan bahwa kondusivitas daerah merupakan modal penting bagi pembangunan dan investasi. Karena itu, setiap kebijakan publik perlu mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin muncul di masyarakat.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, pemerintah harus mampu mengelola perbedaan tersebut melalui komunikasi yang baik dan dialog yang konstruktif agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang berkepanjangan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk kelompok tani, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemerhati lingkungan dalam proses perumusan maupun evaluasi kebijakan kehutanan.

Menurut dia, pelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat merupakan dua tujuan yang dapat berjalan beriringan apabila didukung oleh kebijakan yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.

Patriotisme Semu Mencintai Alam Sumbawa

Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Sumbawa pada Kamis berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian. Massa dari kedua kelompok menyampaikan pandangan masing-masing terkait kebijakan kehutanan yang saat ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Sumbawa.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page