Umum
Home / Umum / Aliansi Tenaga Kesehatan Non ASN Sumbawa Datangi DPRD, Tuntut Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Aliansi Tenaga Kesehatan Non ASN Sumbawa Datangi DPRD, Tuntut Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Aliansi Tenaga Kesehatan Non ASN (Honorer) Kabupaten Sumbawa yang diketuai Dedet Apriansyah bersama sejumlah anggotanya mendatangi Kantor DPRD Sumbawa pada Selasa (12/9/2025). Mereka menuntut kepastian nasib lebih dari 300 tenaga kesehatan yang belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Sumbawa, aliansi menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:

1. Tenaga Non ASN bidang kesehatan yang ikut tes CPNS, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), maupun tidak mengikuti tes, agar diakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu.

2. Meminta DPRD Sumbawa membawa aspirasi mereka ke Kementerian PANRB dan BKN.

3. Mendesak Menpan RB dan BKN mengeluarkan regulasi yang bisa mengakomodir tenaga Non ASN bidang kesehatan ke dalam PPPK Paruh Waktu.

Solidaritas Perempuan Sumbawa Soroti Layanan LTSA dan penangan Kasus PMI di Malaysia : Tanpa Kepastian

4. Meminta dinas terkait segera melakukan pendataan tenaga kesehatan yang belum diakomodir.

Dedet Apriansyah menegaskan bahwa nasib tenaga Non ASN bidang kesehatan perlu segera diperhatikan. “Pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa dan DPRD harus cepat merespons permasalahan tenaga honorer yang belum masuk kategori PPPK Paruh Waktu. Tenaga Non ASN ini telah lama mengabdi di pelayanan kesehatan Kabupaten Sumbawa,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar tenaga kesehatan Non ASN telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. “Hampir semuanya sudah mengabdi lebih dari dua tahun, bahkan ada yang sudah 14 tahun, tetapi statusnya masih tenaga honorer. Hal ini harus menjadi pertimbangan pemerintah,” kata Dedet.

Pertemuan tersebut menghasilkan kabar baik bagi tenaga Non ASN bidang kesehatan. Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan dinas terkait akan berangkat ke Jakarta sebelum Oktober 2025. Mereka akan menyampaikan langsung aspirasi tenaga Non ASN kepada Menpan RB dan BKN untuk mencari solusi terkait masa depan tenaga kesehatan yang belum masuk kategori PPPK Paruh Waktu.

Dedet Apriansyah menutup dengan menekankan pentingnya kejelasan status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. “Masalah ini menyangkut masa depan pengabdi yang bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status dan gaji layak,” pungkasnya.

Keluarga PMI Kecewa, Mediasi Gagal karena Dinas dan Perusahaan Tak Hadir

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page