Oleh : Wahyudin (Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa)
Hari Pendidikan Nasional sering hadir sebagai ruang perayaan, tetapi jarang benar-benar dijadikan ruang perenungan yang jujur. Di tengah berbagai capaian yang dibanggakan, masih ada kenyataan yang sulit disangkal bahwa pendidikan belum sepenuhnya menjangkau mereka yang berada di pinggiran, termasuk di sejumlah wilayah 3T seperti Sumbawa. Di titik inilah refleksi menjadi penting, bukan sekadar untuk mengulang narasi optimisme, tetapi untuk membaca ulang arah pendidikan nasional secara lebih kritis.
Gagasan dasar pendidikan Indonesia sebenarnya telah diletakkan dengan sangat kuat oleh Ki Hajar Dewantara melalui pemikirannya dalam Pendidikan dan Kebudayaan. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Dalam kerangka ini, pendidikan jelas tidak dimaksudkan sebagai proses administratif yang kaku, melainkan sebagai upaya pembebasan manusia. Namun, ketika akses pendidikan masih timpang, terutama di daerah terpencil, maka konsep “menuntun” itu kehilangan makna substantifnya.
Kritik yang lebih tajam dapat dibaca melalui perspektif Tan Malaka dalam karyanya Madilog. Tan Malaka menekankan pentingnya cara berpikir yang logis, ilmiah, dan merdeka sebagai fondasi kemajuan bangsa. Pendidikan, dalam pandangannya, harus mampu melahirkan manusia yang tidak hanya menerima pengetahuan, tetapi juga mampu menguji dan mengkritiknya. Dalam konteks wilayah 3T, persoalannya bukan sekadar keterbatasan fasilitas, tetapi terhambatnya proses pembentukan nalar kritis itu sendiri. Ketika akses pendidikan tidak merata, maka yang terjadi bukan hanya kesenjangan pengetahuan, tetapi juga kesenjangan kesadaran.
Pandangan ini beririsan dengan pemikiran Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed yang menyebut bahwa pendidikan seharusnya menjadi praktik pembebasan, bukan sekadar “banking system” yang menempatkan peserta didik sebagai objek. Meskipun Freire bukan tokoh Indonesia, relevansinya dalam membaca kondisi pendidikan kita sangat kuat. Di banyak daerah pinggiran, pendidikan masih berlangsung secara minimalis, sekadar memenuhi kewajiban formal, belum menjadi ruang dialog yang membebaskan.
Di tingkat kebijakan, gagasan “Merdeka Belajar” yang diperkenalkan oleh Nadiem Makarim dapat dibaca sebagai upaya mengembalikan semangat kebebasan dalam belajar. Namun, jika ditelaah lebih dalam, kebijakan ini berhadapan dengan persoalan klasik yang belum selesai yaitu ketimpangan struktural. Dalam situasi di mana fasilitas dasar saja belum terpenuhi, konsep kemerdekaan belajar berisiko menjadi normatif. Ia terdengar progresif, tetapi belum tentu operasional di wilayah yang bahkan masih berjuang menghadirkan guru dan ruang kelas yang layak.
Dalam kerangka keadilan sosial, pemikiran Anies Baswedan dalam berbagai gagasannya tentang kesetaraan pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak boleh ditentukan oleh lokasi geografis. Pendidikan harus menjadi instrumen mobilitas sosial, bukan justru memperkuat ketimpangan. Jika anak di kota memiliki akses terhadap teknologi, guru berkualitas, dan lingkungan belajar yang kondusif, sementara anak di pelosok masih berkutat dengan keterbatasan dasar, maka pendidikan justru sedang mereproduksi ketidakadilan.
Dari sudut pandang yang lebih struktural, apa yang terjadi di wilayah 3T menunjukkan bahwa persoalan pendidikan bukan hanya soal manajemen atau kebijakan, tetapi juga soal arah politik pembangunan. Pendidikan di pinggiran sering kali hadir sebagai program, bukan sebagai prioritas. Akibatnya, ia berjalan tanpa daya dorong yang cukup untuk benar-benar mengubah keadaan.
Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk menggeser cara pandang ini. Pendidikan tidak bisa lagi dilihat dari capaian agregat semata, tetapi harus dibaca dari mereka yang paling tertinggal. Ukuran keberhasilan pendidikan bukanlah berapa banyak sekolah unggulan yang lahir, tetapi seberapa sedikit anak yang tertinggal dari akses pendidikan yang layak.
Pada akhirnya, pendidikan yang merdeka sebagaimana dicita-citakan oleh Ki Hajar Dewantara hanya mungkin terwujud jika negara benar-benar menghadirkan keadilan hingga ke pinggiran. Selama masih ada wilayah yang tertinggal dalam akses dan kualitas, maka setiap perayaan Hari Pendidikan Nasional sesungguhnya adalah pengingat bahwa pekerjaan besar itu belum selesai.






















Comment