OPINI
Home / OPINI / Pendidikan yang Dipinggirkan: Kritik atas Arah Kebijakan di Hari Pendidikan Nasional

Pendidikan yang Dipinggirkan: Kritik atas Arah Kebijakan di Hari Pendidikan Nasional

Oleh : Wahyu Ramdhan (Ketua Umum HMI Komisariat Nurcholis Madjid)

Hari Pendidikan Nasional kembali diperingati. Spanduk terpasang, pidato disampaikan, dan slogan digaungkan. Namun di balik itu semua, ada pertanyaan yang tidak boleh terus dihindari: benarkah pendidikan masih menjadi prioritas negara, atau justru telah tergeser menjadi pelengkap dari agenda pembangunan lainnya?

Fakta di lapangan menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Di tengah berbagai program yang dipromosikan sebagai unggulan, pendidikan kerap tidak menempati posisi sentral. Ini bukan sekadar persoalan teknis kebijakan, melainkan indikasi kaburnya arah pembangunan nasional. Ketika pendidikan tidak lagi menjadi panglima, maka sesungguhnya kita sedang mempertaruhkan masa depan.

Kondisi ini menjadi semakin problematik ketika disandingkan dengan realitas kesejahteraan guru. Di berbagai daerah, masih ditemukan guru yang menerima upah sekitar Rp300 ribu per bulan. Angka ini bukan hanya tidak layak, tetapi juga mencerminkan rendahnya penghargaan negara terhadap profesi yang seharusnya menjadi tulang punggung peradaban. Bagaimana mungkin kita menuntut kualitas pendidikan yang tinggi, jika para pendidiknya dipaksa bertahan dalam ketidakpastian ekonomi?

Di sisi lain, negara terus mengusung narasi besar Indonesia Emas 2045. Namun narasi tersebut berisiko menjadi utopis jika tidak ditopang oleh fondasi yang kuat. Pendidikan adalah prasyarat utama untuk melahirkan sumber daya manusia unggul. Tanpa investasi serius di sektor ini, visi besar tersebut hanya akan menjadi retorika yang berulang setiap tahun.

Antara Gagasan dan Kenyataan: Pendidikan Indonesia di Persimpangan

Undang-Undang Dasar 1945 telah dengan jelas menegaskan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian, setiap kebijakan yang tidak menempatkan pendidikan sebagai prioritas sejatinya bertentangan dengan mandat konstitusi. Dalam konteks ini, persoalannya bukan lagi pada kekurangan sumber daya, melainkan pada keberanian politik untuk menentukan prioritas.

Karena itu, diperlukan langkah korektif yang tegas dan terukur. Pertama, pemerintah harus secara eksplisit menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan nasional. Tidak cukup hanya dengan alokasi anggaran formal, tetapi harus tercermin dalam orientasi kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan.

Kedua, reformasi kesejahteraan guru tidak bisa lagi ditunda. Negara harus menetapkan standar minimum penghasilan yang layak bagi seluruh guru, termasuk non-ASN, dan memastikan implementasinya hingga ke daerah. Membiarkan kondisi seperti saat ini sama saja dengan membiarkan degradasi kualitas pendidikan berlangsung secara sistematis.

Ketiga, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program-program pembangunan. Program yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia harus berani dikoreksi atau dihentikan. Anggaran publik harus diarahkan pada sektor yang memberikan manfaat jangka panjang, dan pendidikan berada di garis terdepan dalam hal ini.

Keempat, desentralisasi pendidikan harus diiringi dengan akuntabilitas yang kuat. Pemerintah daerah tidak boleh hanya berperan sebagai pelaksana administratif, tetapi harus menjadi aktor utama dalam menghadirkan inovasi pendidikan yang relevan dengan kebutuhan lokal, tanpa mengabaikan standar nasional.

Di Balik Kilau Tambang: Menakar Dampak AMNT bagi Masyarakat KSB

Kelima, integrasi pendidikan dengan agenda pembangunan sumber daya manusia harus menjadi fokus utama. Pendidikan tidak boleh dipahami sebatas transfer pengetahuan, tetapi sebagai proses pembentukan karakter, kapasitas berpikir kritis, dan daya saing global.

Pada akhirnya, negara harus menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada guru. Tanpa perlindungan, kepastian kerja, dan kesejahteraan yang layak, sulit berharap lahirnya sistem pendidikan yang berkualitas. Mengabaikan guru berarti mengabaikan masa depan itu sendiri.

Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk mengoreksi arah, bukan sekadar merayakan simbol. Jika pendidikan terus dipinggirkan, maka kita sedang berjalan menjauh dari cita-cita besar bangsa. Sebaliknya, jika negara berani menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama, maka di situlah fondasi Indonesia masa depan benar-benar dibangun.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page