Oleh: Wahyudin (Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa)
Setiap tanggal 5 Juni, dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga bumi. Namun peringatan ini seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial seperti menanam pohon, membagikan bibit, atau memasang spanduk bertema pelestarian lingkungan. Momentum ini harus menjadi ruang refleksi untuk menilai secara jujur kondisi lingkungan yang sedang dihadapi daerah kita, termasuk Kabupaten Sumbawa.
Sumbawa merupakan wilayah yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Hutan, pegunungan, sungai, kawasan pesisir, hingga lahan pertanian menjadi penopang kehidupan masyarakat sekaligus modal penting pembangunan daerah. Akan tetapi, di balik potensi tersebut, ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan semakin nyata. Persoalan sampah yang belum tertangani secara optimal, degradasi lahan, berkurangnya kawasan hijau dan daerah resapan air, serta berbagai bentuk eksploitasi sumber daya alam masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara serius.
Memang harus diakui bahwa pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen melalui berbagai program pembangunan dan pelestarian lingkungan. Salah satunya adalah program Sumbawa Hijau Lestari yang mendorong rehabilitasi lahan kritis melalui gerakan penanaman pohon. Program ini patut diapresiasi karena menunjukkan adanya kesadaran pemerintah terhadap pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan.
Namun demikian, menjaga lingkungan tidak dapat disederhanakan hanya pada kegiatan penghijauan. Menanam pohon merupakan langkah penting, tetapi bukan solusi tunggal. Keberhasilan pelestarian lingkungan juga ditentukan oleh konsistensi dalam mengawasi kerusakan hutan, mengendalikan alih fungsi lahan, melindungi sumber mata air, mengelola sampah secara terintegrasi, serta menindak tegas berbagai aktivitas yang merusak ekosistem.
Tanpa langkah-langkah tersebut, program penghijauan berisiko menjadi sekadar simbol yang terlihat baik dalam laporan, tetapi belum mampu menyentuh akar persoalan yang dirasakan masyarakat. Lingkungan hidup membutuhkan kebijakan yang berkelanjutan dan keberanian dalam pengambilan keputusan, bukan hanya kegiatan yang berulang setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan seremonial.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Rachel Carson dalam karya monumentalnya Silent Spring. Carson mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan sering kali berawal dari cara pandang manusia yang merasa memiliki hak penuh atas alam tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang dari tindakannya. Pesan tersebut masih sangat relevan bagi daerah yang sedang berkembang dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Hal serupa juga disampaikan Seyyed Hossein Nasr dalam Man and Nature. Menurutnya, krisis lingkungan pada hakikatnya merupakan krisis moral manusia dalam memandang alam. Ketika alam hanya diposisikan sebagai objek eksploitasi ekonomi, maka kerusakan ekologis menjadi sesuatu yang sulit dihindari. Karena itu, pembangunan seharusnya tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian lingkungan.
Dalam perspektif Islam, tanggung jawab menjaga lingkungan bahkan memiliki dimensi moral dan spiritual. Konsep khalifah fil ardh menempatkan manusia sebagai penjaga bumi yang bertugas merawat dan memelihara ciptaan Tuhan. Dengan demikian, setiap bentuk pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan sejatinya bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan sekaligus prinsip pembangunan yang berkeadilan.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus menjadi momentum evaluasi terhadap arah pembangunan daerah. Kita tidak boleh menutup mata terhadap berbagai persoalan lingkungan yang masih terjadi. Jangan sampai hutan terus berkurang, sumber air semakin terancam, dan lahan kritis terus bertambah, sementara kita sibuk membangun narasi bahwa lingkungan sedang baik-baik saja.
Masa depan Sumbawa tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi atau tingginya angka pertumbuhan ekonomi. Masa depan daerah ini juga sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam. Sebab ketika lingkungan mengalami kerusakan, masyarakat kecil, petani, nelayan, dan generasi muda merupakan pihak yang pertama merasakan dampaknya.
Karena itu, HMI Cabang Sumbawa memandang bahwa program Sumbawa Hijau Lestari harus menjadi gerakan yang melampaui slogan dan simbol. Program tersebut perlu diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan, penguatan pengawasan terhadap berbagai bentuk kerusakan alam, serta pelibatan masyarakat secara nyata dalam setiap upaya pelestarian lingkungan.
Pada akhirnya, alam tidak membutuhkan janji. Alam membutuhkan keberpihakan, keberanian, dan tindakan nyata. Jika kita benar-benar ingin mewariskan Sumbawa yang lestari kepada generasi mendatang, maka menjaga lingkungan harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam kebijakan, pengawasan, dan tindakan sehari-hari, bukan sekadar slogan yang diucapkan setiap kali Hari Lingkungan Hidup Sedunia tiba.






















Comment