OPINI
Home / OPINI / Agroforestri: Mengapa Praktik yang Baik Sulit Menjadi Arus Utama?

Agroforestri: Mengapa Praktik yang Baik Sulit Menjadi Arus Utama?

Oleh : Yadi Hartono (Dekan Fakultas Pertanian Unsa sekaligus Mahasiswa Doktor Pertanian Berkelanjutan Pascasarjana Unram)

“Yang kita cari adalah pola penanaman jagung yang tetap memberikan manfaat ekonomi bagi petani tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan.”

Begitulah pernyataan Bupati yang dimuat oleh sejumlah media lokal. Itu pernyataan disampaikan selepas audiensi dengan petani-petani Moyo Utara jumat 12 Juni 2026. Patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa persoalan yang sedang dihadapi tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan pelarangan atau pembatasan semata.

Mencari titik temu antara dua kepentingan tersebut tentu tidak mudah. Namun bukan berarti tidak ada pilihan. Berbagai pengalaman dan hasil penelitian menunjukkan bahwa jalan tengah sebenarnya telah lama tersedia. Jalan itu adalah agroforestri yaitu sistem yang mengkombinasikan tanaman pangan dengan pohon. Sistem ini memungkinkan produksi tetap berlangsung sambil menjaga fungsi ekologis lahan.

Persoalannya, meskipun manfaatnya telah banyak dibuktikan, agroforestri masih belum menjadi pilihan utama bagi sebagian besar petani. Lalu, mengapa praktik yang dianggap baik justru sulit menjadi arus utama?

Membangun Reputasi, Bukan Validasi: Seni Menjual Diri Tanpa Terlihat Sombong

Sepanjang ruang diskusi saya dengan petani, menurut mereka jagung monokultur itu menawarkan sesuatu yang sederhana. Pola budidaya sudah dikenal, pasarnya relatif jelas, dan hasilnya dapat diperoleh dalam waktu beberapa bulan. Sebaliknya, agroforestri menuntut kesabaran yang lebih panjang. Pohon membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum memberikan hasil ekonomi yang nyata. Agroforestri juga dianggap lebih rumit. Petani harus memahami pengaturan jarak tanam, interaksi antarjenis tanaman, pengelolaan naungan, hingga strategi pemasaran berbagai komoditas yang berbeda. Dalam situasi di mana pendampingan teknis masih terbatas, banyak petani memilih bertahan pada sistem yang telah mereka kuasai, meskipun secara ekologis kurang berkelanjutan.

Dengan demikian, dalam pandangan saya hambatan utama dari rendahnya tingkat adopsi agroforestri tidak sepenuhnya dapat dijelaskan oleh pilihan petani semata, melainkan persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada ekosistem kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung.

Apa yang Bisa Dilakukan Pemerintah Daerah?

Program Sumbawa Hijau Lestari perlu bergerak dari paradigma “menanam pohon” menuju paradigma “membangun sistem agroforestri”.

Pergeseran cara pandang ini penting karena tantangan rehabilitasi lahan saat ini bukan lagi sekadar menambah jumlah pohon yang ditanam, melainkan bagaimana memastikan masyarakat memiliki insentif yang cukup untuk menanam, merawat, dan mempertahankan pohon sebagai bagian dari sistem penghidupan mereka.

Membuka Akses, Meningkatkan Kesempatan: Pentingnya Transparansi Lowongan Kerja di Sumbawa

Selama ini, Program Sumbawa Hijau Lestari telah menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong rehabilitasi lingkungan melalui pengadaan dan distribusi bibit kepada masyarakat. Namun, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa keberhasilan rehabilitasi lahan tidak dapat diukur hanya dari jumlah bibit yang dibagikan atau jumlah lubang tanam yang dibuat.

Sependek pengetahuan saya, tidak semua jenis bibit yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masyarakat. Sebagian bibit kurang diminati karena manfaat ekonominya tidak dirasakan secara langsung oleh petani. Pada saat yang sama, dukungan pemeliharaan pasca-penanaman masih terbatas sehingga tingkat keberhasilan tanaman sangat bergantung pada kemampuan masing-masing masyarakat untuk merawatnya.

Karena itu, pendekatan penghijauan konvensional perlu dilengkapi dengan pendekatan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Di sinilah agroforestri menjadi relevan. Ketika pohon ditanam bersama tanaman yang telah menjadi sumber penghidupan petani, seperti jagung, kacang-kacangan, hijauan pakan ternak, maupun komoditas pertanian lainnya, masyarakat memiliki alasan ekonomi yang lebih kuat untuk merawat tanaman tersebut. Pohon tidak lagi dipandang sebagai bagian dari proyek pemerintah, melainkan sebagai investasi produktif yang akan memberikan manfaat di masa depan.

Pemda dapat menjadikan lahan-lahan kritis milik masyarakat sebagai lokasi prioritas pengembangan agroforestri melalui pembangunan demplot percontohan, pendampingan teknis, serta pemberian insentif bagi petani yang menerapkan praktik konservasi. Pendekatan ini penting karena pengalaman menunjukkan bahwa petani cenderung lebih mudah mengadopsi inovasi ketika mereka melihat bukti nyata di lapangan dibandingkan hanya menerima sosialisasi atau penyuluhan.

Berbagai model agroforestri yang menunjukkan hasil menjanjikan di banyak tempat layak dilirik. Desa-desa di Jawa misalnya, kombinasi jagung dan sengon berkembang cukup luas karena mampu memberikan pendapatan jangka pendek dari tanaman pangan sekaligus menghasilkan kayu yang memiliki pasar relatif stabil. Kombinasi lainnya, petani banyak memanfaatkan ruang antarbaris tanaman jati atau mahoni untuk budidaya jagung pada fase awal pertumbuhan tegakan. Pola ini memungkinkan lahan tetap produktif sambil menunggu tanaman kayu tumbuh.

Sumbawa Bukan Ruang bagi Premanisme: Demokrasi Pilar Utama, Hukum Panglima Tertinggi

Penelitian lain menunjukkan bahwa kombinasi jagung dan manglid juga memiliki prospek yang menarik. Selain memberikan manfaat konservasi tanah dan air, sistem ini memungkinkan petani memperoleh pendapatan dari tanaman semusim sambil membangun aset jangka panjang berupa kayu bernilai ekonomi tinggi. Sementara itu, pada berbagai kawasan PS, integrasi jagung dengan kelompok tanaman multiguna (multipurpose tree species atau MPTS) seperti kemiri, kopi, durian, mangga, alpukat, petai, jengkol, kakao, dan cengkeh semakin banyak diterapkan karena mampu menghasilkan sumber pendapatan yang lebih beragam dan lebih tahan terhadap fluktuasi harga pasar.

Berbagai contoh tersebut menunjukkan bahwa agroforestri bukanlah konsep yang hanya berhasil di atas kertas. Praktiknya telah berkembang di banyak tempat dengan kombinasi tanaman yang berbeda-beda sesuai kondisi biofisik, budaya, dan peluang pasar masing-masing wilayah. Pelajaran pentingnya adalah tidak ada satu model agroforestri yang harus diterapkan secara seragam. Yang diperlukan adalah kemampuan menyesuaikan pilihan komoditas dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik lahan.

Dalam konteks Sumbawa, pendekatan ini justru membuka peluang yang lebih besar. Pemerintah daerah tidak perlu menentukan satu jenis pohon atau satu pola tanam tertentu untuk seluruh wilayah. Yang lebih penting adalah menyediakan kerangka kebijakan, dukungan teknis, insentif, dan pendampingan yang memungkinkan masyarakat memilih kombinasi tanaman yang paling sesuai dengan kondisi lahannya. Dengan demikian, Program Sumbawa Hijau Lestari tidak hanya menjadi program penanaman pohon, tetapi berkembang menjadi gerakan rehabilitasi lahan berbasis masyarakat yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page