OPINI
Home / OPINI / Banjir Bandang Ropang: Alarm Ekologis dari Hulu yang Terlupakan

Banjir Bandang Ropang: Alarm Ekologis dari Hulu yang Terlupakan

Oleh : Hairul Akbar (Ketua Bidang PA HMI Cabang Sumbawa)

Banjir bandang yang menerjang Desa Ropang, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, semestinya tidak lagi dibaca sebagai sekadar bencana alam. Menyederhanakan peristiwa ini sebagai dampak curah hujan tinggi justru berbahaya, karena menutup persoalan yang lebih mendasar. Ketika wilayah perbukitan di hulu justru menjadi sumber bencana, yang kita hadapi bukan lagi fenomena alam biasa, melainkan krisis ekologis, hasil dari relasi yang timpang antara manusia dan lingkungannya.

Secara ekologis, kawasan seperti Ropang memiliki fungsi vital sebagai daerah tangkapan air. Hutan dan vegetasi bekerja sebagai sistem alami yang menyerap air hujan, menyimpannya dalam tanah, lalu melepaskannya secara bertahap ke aliran sungai. Mekanisme ini bukan hanya menjaga keseimbangan hidrologi, tetapi juga menjadi benteng alami yang melindungi wilayah hilir dari ancaman banjir dan longsor. Ketika sistem ini utuh, alam sebenarnya telah menyediakan perlindungan tanpa biaya.

Masalah muncul ketika bentang alam tersebut mengalami tekanan akibat aktivitas manusia. Pembukaan lahan secara masif, pengupasan tanah, dan hilangnya tutupan vegetasi secara drastis telah merusak kemampuan tanah dalam menyerap air. Dalam kondisi demikian, hujan tidak lagi menjadi berkah yang tersimpan di dalam tanah, melainkan berubah menjadi limpasan permukaan yang mengalir deras, membawa lumpur, batu, dan material lainnya ke permukiman warga. Banjir bandang, dalam konteks ini, bukan peristiwa tiba tiba, melainkan akumulasi dari kerusakan yang dibiarkan berlangsung.

Fenomena di Ropang mencerminkan pola yang lebih luas di Indonesia. Banjir besar di Kalimantan Selatan beberapa tahun lalu menunjukkan bagaimana hilangnya tutupan hutan mempercepat aliran air ke wilayah hilir. Hal serupa terjadi di Kutai Kartanegara, ketika kawasan bekas tambang yang tidak direklamasi memicu longsor dan banjir yang merusak permukiman warga. Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan satu benang merah, banyak bencana hari ini bukan lagi murni bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat eksploitasi yang melampaui daya dukung lingkungan.

Antara Gagasan dan Kenyataan: Pendidikan Indonesia di Persimpangan

Peringatan atas arah pembangunan yang mengabaikan lingkungan sebenarnya sudah lama disuarakan. Emil Salim menegaskan bahwa pembangunan yang tidak memperhitungkan daya dukung lingkungan pada akhirnya akan menghasilkan kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat ekonominya. Kerusakan ekosistem bukan hanya soal hilangnya fungsi alam, tetapi juga memicu beban sosial dan ekonomi yang harus ditanggung masyarakat dalam jangka panjang.

Dari perspektif ekologi politik, persoalan ini menjadi semakin kompleks. Pemikir seperti Vandana Shiva menunjukkan bahwa krisis ekologis kerap berakar pada relasi kuasa dalam pengelolaan sumber daya alam. Kebijakan yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi jangka pendek sering kali mengabaikan risiko ekologis jangka panjang. Dalam praktiknya, keuntungan dari eksploitasi sumber daya lebih banyak dinikmati oleh segelintir pihak, sementara dampak kerusakan justru ditanggung oleh masyarakat yang hidup di sekitar wilayah terdampak.

Di titik inilah ironi pembangunan menjadi nyata. Pertambangan dan pembukaan lahan kerap dipromosikan sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah. Namun ketika banjir bandang menghancurkan rumah warga, sungai berubah menjadi aliran lumpur, dan lahan produktif tertimbun material, pertanyaan mendasar tak bisa dihindari, siapa yang benar benar diuntungkan, dan siapa yang menanggung kerugiannya.

Dalam konteks Ropang, pertanyaan ini menjadi sangat relevan. Kawasan perbukitan dan hutan di wilayah ini bukan sekadar ruang kosong yang bisa dieksploitasi, melainkan sistem ekologis yang menopang kehidupan masyarakat di sekitarnya. Ketika kawasan tersebut mengalami degradasi akibat aktivitas yang tidak terkendali, maka yang runtuh bukan hanya vegetasi, tetapi juga perlindungan alami yang selama ini menjaga keseimbangan lingkungan.

Karena itu, banjir bandang di Ropang harus dibaca sebagai alarm ekologis. Ini adalah peringatan bahwa keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan telah terganggu. Tanpa evaluasi serius terhadap aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hulu, termasuk praktik pertambangan dan pembukaan lahan, bencana serupa bukan hanya mungkin terulang, tetapi juga berpotensi menjadi lebih besar dan lebih merusak.

Pendidikan yang Dipinggirkan: Kritik atas Arah Kebijakan di Hari Pendidikan Nasional

Pemerintah daerah tidak cukup hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi harus berani mengambil langkah preventif yang tegas. Penegakan regulasi lingkungan, kewajiban reklamasi pascatambang, serta perlindungan kawasan hulu harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas administratif. Tanpa itu, pembangunan hanya akan melahirkan siklus krisis yang terus berulang.

Pada akhirnya, peristiwa di Ropang memaksa kita untuk meninjau ulang arah pembangunan hari ini. Apakah kita sedang membangun untuk keberlanjutan, atau justru sedang mewariskan kerusakan bagi generasi mendatang. Alam memiliki batas. Ketika batas itu dilampaui, ia tidak akan bernegosiasi, ia akan merespons. Dan seperti yang terjadi di Ropang, yang pertama kali merasakan dampaknya selalu mereka yang paling rentan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page