Populer
Home / Populer / GMNI Sumbawa: Pelaporan Orator Gerakan 116 Berpotensi Cederai Demokrasi

GMNI Sumbawa: Pelaporan Orator Gerakan 116 Berpotensi Cederai Demokrasi

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Ketua DPC GMNI Kabupaten Sumbawa, Hendro Saputra, mengkritik langkah Bupati Sumbawa yang melaporkan salah satu orator Gerakan 116 ke pihak kepolisian. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran di ruang publik dan dapat mencederai iklim demokrasi di Kabupaten Sumbawa.

“Jangan sampai Bupati Sumbawa justru mencederai demokrasi yang ada di Kabupaten Sumbawa karena pelaporan tersebut. Sebagai pemimpin, seharusnya bisa lebih bijaksana dalam menyikapi persoalan, bukan justru muncul kesan adanya upaya untuk membungkam kritik dengan pelaporan tersebut,” ujar Hendro Saputra dalam keterangannya, Sabtu (13/06/2026).

Hendro menilai aksi demonstrasi yang dilakukan Gerakan 116 pada 11 Juni 2026 tidak dapat dipandang semata-mata sebagai penolakan terhadap surat edaran pemerintah terkait larangan penanaman jagung di sejumlah kawasan. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kegelisahan masyarakat yang merasa ruang hidup dan sumber penghidupannya sedang berada dalam ketidakpastian.

“Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Gerakan 116 tidak dapat dipandang semata sebagai bentuk penolakan terhadap sebuah surat edaran pemerintah. Lebih dari itu, aksi tersebut merupakan refleksi dari kegelisahan masyarakat yang merasa ruang hidup dan sumber penghidupannya sedang berada dalam ketidakpastian,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Gerakan 116 terdiri dari unsur petani, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang datang membawa aspirasi berdasarkan kondisi nyata yang mereka hadapi di lapangan. Karena itu, menurutnya, penyampaian pendapat yang dilakukan dalam aksi tersebut harus dipahami sebagai bagian dari hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan publik.

Gapura Desa Dete: Jejak Karya Mahasiswa Program Merdeka UTS untuk Identitas Desa

Menurut Hendro, keresahan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari kondisi Kabupaten Sumbawa yang selama ini dikenal sebagai daerah agraris. Ribuan keluarga menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian, termasuk komoditas jagung yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat pedesaan.

“Setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi aktivitas pertanian tentu akan memunculkan respons dan kekhawatiran dari masyarakat. Kegelisahan itu lahir karena masyarakat merasa kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Hendro menegaskan bahwa perlindungan kawasan hutan dan pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan. Namun, menurutnya, kebijakan lingkungan harus dirumuskan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak.

“Pelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat seharusnya tidak ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling berhadapan, melainkan dua tujuan yang harus berjalan beriringan. Karena itu pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat terdampak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pelaporan terhadap salah satu orator Gerakan 116 yang dinilai memunculkan kekhawatiran di kalangan aktivis dan masyarakat. Hendro mengaku telah melihat video yang beredar dan menilai substansi penyampaian orator lebih merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daripada upaya menyerang pribadi atau mencemarkan nama baik.

Viral Tambang Emas Lantung, Taloma Koasa Padesa Ungkap Dugaan Aktivitas Skala Industri

“Saya melihat langsung video yang beredar dan tidak menemukan adanya upaya pencemaran nama baik. Apa yang disampaikan lebih merupakan ungkapan kekecewaan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Sumbawa,” katanya.

Hendro menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan melalui demonstrasi hendaknya dipandang sebagai masukan demokratis dalam proses pengambilan kebijakan publik. Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan komunikasi yang sehat agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kritik yang disampaikan masyarakat seharusnya menjadi bagian dari proses demokrasi. Pemerintah dan masyarakat perlu duduk bersama mencari jalan keluar agar kepentingan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat dapat berjalan secara seimbang,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page