Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lantung, Asep Muslimin, menyatakan penolakan terhadap agenda kunjungan delegasi Pemerintah Amerika Serikat melalui program Ambassadors Water Expert Program (AWEP) yang dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa.
Penolakan tersebut disampaikan karena masyarakat menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum hingga kini belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani aktivitas pertambangan yang diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah Kecamatan Lantung.
Asep mengatakan, masyarakat masih menunggu tindak lanjut nyata atas hasil rapat koordinasi dan arahan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., kepada Camat Lantung, Syafruddin, terkait penanganan aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi perhatian warga.
“Kami mempertanyakan urgensi kedatangan delegasi Pemerintah Amerika Serikat ke Kecamatan Lantung di tengah belum adanya langkah nyata pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dalam menyikapi maraknya aktivitas pertambangan yang diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan,” kata Asep dalam pernyataan sikapnya, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat sebelum membuka ruang bagi kunjungan maupun kajian dari pihak luar. Ia menilai, jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah lebih sibuk menunjukkan persoalan yang terjadi di Lantung kepada dunia internasional dibanding menyelesaikannya untuk kepentingan masyarakat setempat.
Asep menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak ilmu pengetahuan, penelitian, maupun upaya kajian akademik. Namun, dalam kondisi saat ini, warga lebih membutuhkan langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan lingkungan yang mereka hadapi.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar observasi, tetapi langkah konkret. Lingkungan kami telah terancam, sumber daya alam terus tertekan, sementara kepastian penegakan hukum dan perlindungan lingkungan masih menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kritik terhadap berbagai kajian yang selama ini dilakukan tanpa diikuti penyelesaian yang jelas terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.
“Lantung tidak kekurangan kajian. Lantung membutuhkan tindakan. Lantung tidak membutuhkan seremoni. Lantung membutuhkan solusi,” tegasnya.
Atas dasar itu, BPD Desa Lantung menyatakan menolak agenda kunjungan AWEP sampai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menunjukkan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan lingkungan serta aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.
Pernyataan sikap tersebut sekaligus menjadi desakan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar segera memberikan kepastian terhadap upaya perlindungan lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Kecamatan Lantung.
“Kami berharap pemerintah dan aparat terkait lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat serta menunjukkan langkah nyata dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Kecamatan Lantung,” tutup Asep.






















Comment