Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Ketua Lembaga Aspirasi Rakyat Sumbawa (LAR Sumbawa) Roni Pasarani, S.AP menyoroti penyebaran potongan video orasi aksi demonstrasi di media sosial yang dinilai berpotensi mengganggu kondusivitas daerah dan memicu konflik sosial.
Menurut dia, penyebaran konten yang terpotong dari konteks awal dapat memperluas salah tafsir di ruang publik dan memperkeruh situasi sosial, terutama di tengah dinamika politik lokal.
“Yang perlu juga menjadi perhatian adalah bagaimana potongan pernyataan itu disebarkan di media sosial. Jika dilepaskan dari konteksnya, itu bisa menimbulkan salah persepsi dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial,” kata Roni, Jumat (12/6/2026).
Meski demikian, Roni tetap menekankan bahwa penggunaan hukum pidana dalam kasus yang berkaitan dengan ekspresi di ruang publik harus ditempatkan sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium.
Ia mengatakan setiap dugaan perbuatan harus diuji secara ketat berdasarkan unsur dalam hukum pidana, termasuk adanya perbuatan yang dilarang, unsur kesengajaan, serta hubungan sebab akibat yang dapat dibuktikan.
“Prinsipnya, pidana adalah upaya terakhir. Tidak semua ekspresi dalam demonstrasi bisa langsung diproses secara hukum tanpa pengujian unsur secara lengkap,” ujarnya.
Roni juga menilai bahwa konteks demonstrasi tidak dapat dilepaskan dari tujuan aksi serta kondisi sosial yang melatarbelakanginya.
Menurut dia, penilaian terhadap suatu pernyataan tidak boleh hanya didasarkan pada potongan video atau kutipan kalimat yang tersebar di media sosial.
“Harus dilihat secara utuh konteksnya, termasuk situasi saat orasi itu disampaikan,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya perhatian terhadap dinamika ekspresi politik di ruang digital dan dampaknya terhadap stabilitas sosial di daerah.






















Comment