Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Realisasi APBD Sumbawa Capai 37 Persen, Pemda Targetkan APBD Perubahan Mulai Dibahas Agustus

Realisasi APBD Sumbawa Capai 37 Persen, Pemda Targetkan APBD Perubahan Mulai Dibahas Agustus

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 hingga Juni telah mencapai sekitar 37 persen dari target APBD sebesar Rp1,9 triliun. Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga menargetkan pembahasan APBD Perubahan dapat mulai dilakukan paling lambat pada Agustus 2026 setelah evaluasi semester pertama selesai dilaksanakan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, saat ditemui di kantornya, Jumat (19/6/2026), menjelaskan bahwa capaian realisasi APBD tidak dapat diukur secara mutlak menggunakan pendekatan seperdua belas setiap bulan karena karakteristik pendapatan dan belanja daerah yang berbeda-beda sepanjang tahun anggaran.

“Realisasi APBD itu memang tidak bisa dibaca secara mutlak dengan pendekatan seperdua belas. Misalnya target APBD sebesar Rp1,98 triliun, bukan berarti realisasinya harus terbagi rata dari Januari sampai Desember. Pada triwulan pertama biasanya masih didominasi belanja pegawai, obat-obatan, dan belanja rutin lainnya. Sementara belanja modal masih berproses melalui tahapan pengadaan dan lelang,” ujarnya.

Menurut Kaharuddin, setelah kontrak pekerjaan ditandatangani, pencairan anggaran juga dilakukan secara bertahap sesuai progres kegiatan. Pada sejumlah proyek, pembayaran awal bahkan diawali dengan uang muka sebelum dilakukan pembayaran lanjutan sesuai perkembangan pekerjaan.

Selain belanja, pola realisasi pendapatan daerah juga memengaruhi capaian APBD pada setiap periode. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pendapatan Kabupaten Sumbawa masih bergantung pada transfer pemerintah pusat ke daerah.

Lahan 21 Hektare Disiapkan, Sumbawa Nyatakan Siap Sambut Pembangunan Sekolah Rakyat

“Pendapatan kita sekitar 90 persen berasal dari transfer pusat ke daerah. Yang rutin ditransfer setiap bulan hanya DAU. Sementara komponen lainnya, seperti Dana Bagi Hasil pajak, disalurkan secara bertahap sesuai ketentuan pemerintah pusat. Ada yang disalurkan 10 persen di awal tahun, kemudian bertambah secara bertahap hingga sebagian besar disalurkan menjelang akhir tahun anggaran,” katanya.

Ia menegaskan bahwa target pendapatan transfer yang dicantumkan dalam APBD mengacu langsung pada ketentuan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau transfer ke daerah itu mengacu pada Perpres tentang rincian APBN. Misalnya DAU yang ditetapkan dalam Perpres sebesar Rp1 triliun, maka angka itulah yang kita masukkan ke dalam APBD. Tidak boleh dilebihkan,” tegasnya.

Dari sisi belanja, Kaharuddin menyebut salah satu komponen yang menunjukkan realisasi cukup baik hingga Juni 2026 adalah belanja pegawai yang telah mencapai sekitar Rp850 miliar atau sekitar 44,5 persen.

“Belanja pegawai memang relatif bagus karena sifatnya rutin setiap bulan. Begitu juga belanja barang dan jasa serta belanja layanan di puskesmas dan rumah sakit yang berjalan cukup baik. Kadang pelaporannya sedikit terlambat karena mekanisme administrasi SPJ dan SP2B, tetapi itu tidak bisa langsung dimaknai sebagai keterlambatan pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan,” jelasnya.

Kejar Target Retribusi Sampah, DLH Sumbawa Perkuat Layanan Pengangkutan dan Edukasi Pengelolaan Sampah

Sementara itu, terkait APBD Perubahan Tahun 2026, Kaharuddin mengatakan pembahasannya baru dapat dimulai setelah pemerintah daerah memiliki dasar berupa hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Sesuai ketentuan, perubahan APBD baru bisa dimulai setelah evaluasi semester pertama. Semester pertama berakhir pada 30 Juni, kemudian pada bulan Juli kita melakukan evaluasi. Setelah itu baru kita mulai pembahasan APBD Perubahan,” ungkapnya.

Meski demikian, sejumlah tahapan awal telah mulai dipersiapkan secara paralel, termasuk penyusunan RKPD sebagai salah satu tahapan yang diperlukan sebelum pembahasan perubahan anggaran dilakukan.

“Kita sudah mulai melakukan tahapan-tahapan awal secara paralel. RKPD sudah mulai kita siapkan, sehingga ketika waktunya tiba setelah evaluasi semester pertama selesai, proses pembahasan bisa langsung bergerak,” katanya.

Kaharuddin menambahkan, pemerintah daerah berupaya mempercepat proses APBD Perubahan agar dapat lebih awal dibahas bersama DPRD. Namun, sebelum itu, Pemkab Sumbawa harus lebih dahulu menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 serta evaluasi semester pertama tahun berjalan.

Meski Baru 10,37 Persen, DPMPTSP Optimistis Investasi Sumbawa Lampaui Target Tahun 2026

“Kami bertekad mempercepat APBD Perubahan. Biasanya perubahan APBD dibahas pada September, tetapi kami berharap paling lambat Agustus sudah masuk pembahasan di DPRD. Namun sebelumnya kami harus menyelesaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD dan menunggu hasil evaluasi semester pertama yang menjadi dasar perubahan anggaran,” pungkasnya.

Dengan capaian realisasi APBD sebesar 37 persen hingga Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimistis proses pengelolaan keuangan daerah dapat terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, termasuk percepatan pembahasan APBD Perubahan pada paruh kedua tahun anggaran.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page