Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mempercepat transformasi Desa Tangguh Bencana (Destana) melalui pendekatan terstruktur, terukur, dan berbasis digital. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Tim Fasilitator Penilaian Destana yang digelar di Hotel Grand Samota, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sumbawa bersama KONSEPSI dan Program SIAP SIAGA NTB ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di tingkat desa. Dalam momentum tersebut, Sumbawa juga menegaskan posisinya sebagai daerah pertama di NTB yang secara resmi membentuk Tim Penilai Destana melalui SK Bupati Sumbawa Nomor 387 Tahun 2026 tertanggal 26 Maret 2026.
Sebanyak 33 peserta lintas sektor terlibat dalam kegiatan ini, terdiri dari unsur BPBD, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, fasilitator teknis, serta administrator Sistem Informasi Kebencanaan (SIK). Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem ketangguhan desa yang kolaboratif dan berkelanjutan.
Urgensi penguatan Destana di Kabupaten Sumbawa dinilai sangat tinggi. Dari total 157 desa, seluruhnya teridentifikasi memiliki tingkat kerentanan terhadap berbagai potensi bencana, seperti banjir, kekeringan, angin kencang, hingga kebakaran hutan dan lahan. Kondisi tersebut mendorong perlunya langkah cepat dan berbasis data dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat desa.
Pengembangan Destana sendiri merupakan amanat nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 dan diperkuat melalui Peraturan BNPB Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya ketangguhan desa sebagai fondasi utama dalam sistem penanggulangan bencana berbasis masyarakat.
Melalui bimbingan teknis ini, peserta dibekali pemahaman terkait Instrumen Penilaian Ketangguhan Desa (PKD), mekanisme verifikasi, serta penggunaan aplikasi SIK/Siaga NTB sebagai platform digital dalam penginputan dan integrasi data kebencanaan. Pendekatan ini diharapkan mampu memastikan setiap program berjalan berbasis data yang valid dan akuntabel.
Selain itu, pengembangan Destana di Sumbawa mulai diarahkan menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa, sehingga upaya pengurangan risiko bencana tidak lagi bersifat tambahan, melainkan menjadi kewajiban dasar dalam tata kelola pemerintahan desa.
Pembentukan Tim Fasilitator Penilaian Destana yang berasal dari lintas sektor menjadi langkah konkret untuk memastikan proses penilaian berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Tim ini juga akan berperan dalam mendampingi desa serta melakukan verifikasi implementasi di lapangan.
Salah satu peserta kegiatan, Amir Ali, menilai transformasi menuju desa tangguh membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dan berbasis data.
“Transformasi menuju desa tangguh membutuhkan pendekatan yang adaptif. Pendekatan berbasis data dan digitalisasi menjadi kunci agar program tidak hanya berjalan, tetapi juga berdampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penguatan kapasitas desa harus diikuti dengan sistem yang terintegrasi agar hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Dengan sistem yang terintegrasi, setiap upaya pengurangan risiko bencana bisa lebih terukur dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Kabupaten Sumbawa tidak hanya mempercepat pembentukan desa tangguh bencana, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan daerah yang adaptif terhadap risiko bencana dan perubahan di masa depan.






















Comment