Umum
Home / Umum / Warga Seragi–Bobo’o Minta Kejelasan Soal Klaim Penguasaan Tanah, Datangi Kantor Camat Empang

Warga Seragi–Bobo’o Minta Kejelasan Soal Klaim Penguasaan Tanah, Datangi Kantor Camat Empang

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Sejumlah warga Seragi–Bobo’o, Desa Jotang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, mendatangi Kantor Camat Empang, Jumat (19/6/2026), untuk menyampaikan keberatan terkait klaim penguasaan tanah di wilayah mereka. Warga meminta pemerintah menangani persoalan tersebut secara objektif dan berdasarkan fakta serta aturan yang berlaku.

Kedatangan warga dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah terkait persoalan yang sebelumnya berawal dari pembahasan batas administrasi antara Desa Jotang, Kecamatan Empang, dan Desa Mata, Kecamatan Tarano. Namun, menurut masyarakat, persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi klaim penguasaan tanah yang menimbulkan perhatian warga.

Koordinator masyarakat Seragi–Bobo’o, Ali Sadikin, mengatakan persoalan yang terjadi saat ini perlu dipahami secara utuh agar tidak mencampuradukkan antara pembahasan batas wilayah dan persoalan penguasaan tanah.

“Awalnya ini persoalan batas wilayah desa. Setelah itu muncul persoalan klaim penguasaan tanah. Kami berharap kedua persoalan ini dapat dilihat secara berbeda,” ujar Ali.

Ia menjelaskan, pembahasan batas wilayah sebelumnya telah dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Empang, Camat Tarano, serta kepala desa dari kedua wilayah yang berbatasan.

Pengaduan OECD Soroti Rantai Pasok Global Tambang Elang

Menurut Ali, berdasarkan pembahasan tersebut, wilayah yang menjadi objek pembahasan masuk dalam wilayah administrasi Desa Jotang. Namun, setelah proses itu berjalan, muncul klaim penguasaan tanah yang kemudian menjadi perhatian masyarakat Seragi–Bobo’o.

Ali meminta pemerintah membuka ruang yang sama bagi seluruh pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan data, dokumen, dan fakta lapangan sebelum mengambil langkah penyelesaian.

“Kami meminta pemerintah mendengar semua pihak agar penyelesaiannya berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Ali menilai keberadaan masyarakat yang telah lama bermukim dan menjalankan aktivitas sosial di kawasan Seragi–Bobo’o juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Kawasan Seragi–Bobo’o sudah dihuni masyarakat dan memiliki aktivitas sosial yang berlangsung sejak lama. Kondisi ini juga perlu menjadi pertimbangan dalam proses penyelesaian persoalan,” ujarnya.

Masyarakat Adat Berco Gelar Sedekah Sekat, Tradisi Syukur Panen di Desa Lawin Tetap Terjaga

Ia juga meminta agar peta wilayah tidak dijadikan satu-satunya dasar dalam melihat persoalan yang terjadi. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek lain, termasuk sejarah wilayah, administrasi pemerintahan, dan kondisi riil di lapangan.

“Peta merupakan salah satu bahan pertimbangan. Namun, fakta lapangan dan keberadaan masyarakat juga harus diperhatikan,” tegas Ali.

Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa kedatangan warga ke Kantor Camat Empang bukan merupakan aksi unjuk rasa, melainkan penyampaian aspirasi dan klarifikasi kepada pemerintah agar informasi yang diterima tidak hanya berasal dari satu pihak.

“Kami datang untuk memberikan penjelasan agar pemerintah mendapatkan informasi yang lengkap,” katanya.

Masyarakat Seragi–Bobo’o berencana melanjutkan penyampaian aspirasi dengan menyerahkan data pendukung kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Mereka berharap penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh fakta, data, dan kondisi yang ada di lapangan.

Ketua Gentar Selatan Desak Transparansi IPR di Lantung, Masyarakat Desa Lito Mengaku Belum Pernah Disosialisasi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page