Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Fraksi PAN Soroti Akuntabilitas Penyertaan Modal dan Beri Catatan Kritis terhadap Ranperda Strategis 2026 Usulan Pemda

Fraksi PAN Soroti Akuntabilitas Penyertaan Modal dan Beri Catatan Kritis terhadap Ranperda Strategis 2026 Usulan Pemda

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (30/4/2026). Pandangan tersebut dibacakan oleh H. Rusdi mewakili Fraksi PAN.

Dalam pandangannya, Fraksi PAN menegaskan bahwa peraturan daerah merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus disusun secara matang, komprehensif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap Ranperda tidak hanya dituntut memenuhi aspek formal dan administratif, tetapi juga harus memiliki kejelasan implementasi serta mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

“Setiap Ranperda tidak hanya harus memenuhi aspek formal dan normatif, melainkan harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas H. Rusdi.

Lebih lanjut, Fraksi PAN memandang forum paripurna sebagai ruang strategis untuk membangun kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan. Dengan demikian, seluruh masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda sebelum ditetapkan.

Ranperda Penyertaan Modal Daerah

Dewan Rosy Soroti Rp100 Miliar untuk BUMD Saat Kebutuhan Dasar Masyarakat Belum Tuntas

Pada aspek pengelolaan keuangan daerah, Fraksi PAN menaruh perhatian besar terhadap kebijakan penyertaan modal yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kondisi fiskal daerah. Kebijakan ini, menurut Fraksi, harus berbasis kajian mendalam, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kinerja BUMD serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Secara khusus, Fraksi menyoroti rencana penyertaan modal kepada PT Sabalong Samawa (Perseroda) yang mengalami lonjakan signifikan hingga sekitar 400 persen. Kondisi ini dinilai tidak lazim dan memerlukan penjelasan komprehensif, termasuk analisis kelayakan usaha, proyeksi keuntungan, serta langkah strategis dalam memperbaiki kinerja perusahaan yang selama ini belum optimal.

“Penyertaan modal tidak boleh dilakukan tanpa dasar analisis kelayakan yang jelas karena berpotensi menimbulkan risiko terhadap keuangan daerah,” tegas H. Rusdi.

Selain itu, pada Perumda Air Minum Batu Lanteh, Fraksi PAN menilai masih terdapat persoalan mendasar, seperti kebocoran jaringan distribusi, tingginya piutang pelanggan, serta keterbatasan kapasitas produksi. Oleh karena itu, penyertaan modal yang direncanakan harus difokuskan pada investasi produktif yang mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Sementara itu, terkait penyertaan modal pada Bank NTB Syariah, Fraksi menekankan pentingnya kejelasan return investasi, termasuk kontribusi terhadap PAD dan pembagian dividen. Adapun pada sektor BPR, Fraksi meminta transparansi menyeluruh mengenai kondisi kesehatan bank, seperti rasio kredit bermasalah (NPL), kinerja laba, serta kecukupan modal sebelum kebijakan penambahan modal dilakukan.

Fraksi Demokrat–PPP Tekankan Transparansi BUMD dan Kebijakan Nyata dalam Ranperda 2026

Secara keseluruhan, Fraksi PAN mengingatkan bahwa komitmen penyertaan modal yang mencapai sekitar Rp100 miliar dalam lima tahun harus ditempatkan secara bijak, mengingat masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang perlu diprioritaskan.

Ranperda Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat

Selain aspek fiskal, Fraksi PAN juga menyoroti Ranperda tentang ketenteraman dan ketertiban umum sebagai regulasi penting dalam menjaga stabilitas sosial. Namun demikian, pendekatan yang digunakan dinilai masih cenderung berorientasi pada penegakan sanksi.

“Penegakan ketertiban tidak boleh semata-mata dilakukan melalui pendekatan represif, tetapi harus diimbangi dengan pendekatan preventif dan edukatif yang melibatkan masyarakat,” ujar H. Rusdi.

Pada aspek implementasi, Fraksi juga menekankan pentingnya kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun dukungan anggaran, agar pelaksanaan peraturan daerah dapat berjalan efektif dan profesional di lapangan.

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kesiapan dan Implementasi 5 Ranperda Usulan Pemda 2026

Ranperda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Di sisi lain, pada sektor lingkungan, Fraksi PAN memandang pengelolaan air limbah domestik sebagai kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani secara sistematis. Keberadaan Ranperda ini dinilai penting sebagai landasan hukum dalam pengelolaan limbah yang lebih terarah dan terpadu.

Namun demikian, Fraksi mencermati bahwa Ranperda ini masih memerlukan penguatan dari sisi data dasar, strategi implementasi, serta kejelasan kelembagaan yang akan menjadi leading sector. Selain itu, aspek pembiayaan dan kesiapan infrastruktur juga perlu dirumuskan secara rinci.

“Tanpa basis data yang kuat dan strategi implementasi yang realistis, kebijakan ini berpotensi sulit dievaluasi dan kurang tepat sasaran,” tegas H. Rusdi.

Fraksi juga menekankan pentingnya edukasi serta partisipasi masyarakat sebagai faktor kunci dalam keberhasilan pengelolaan limbah domestik secara berkelanjutan.

Ranperda Kabupaten Layak Anak

Pada aspek perlindungan sosial, Fraksi PAN mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Namun demikian, Fraksi menilai substansi Ranperda masih cenderung konseptual dan belum sepenuhnya berbasis kondisi riil daerah.

Fraksi mencatat belum tersedianya data konkret terkait kondisi anak, seperti kasus kekerasan, perkawinan anak, serta indikator lainnya sebagai dasar penyusunan kebijakan. Selain itu, belum adanya target kinerja yang terukur serta keterbatasan dukungan anggaran dinilai berpotensi menghambat efektivitas implementasi.

“Komitmen terhadap Kabupaten Layak Anak harus diiringi dengan penguatan anggaran dan program yang konkret agar memberikan dampak nyata,” ujar H. Rusdi.

Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

Sementara itu, terkait Ranperda perubahan struktur perangkat daerah, Fraksi PAN pada prinsipnya dapat memahami maksud dan tujuan yang diajukan pemerintah daerah. Namun, Fraksi memberikan catatan agar penataan kelembagaan harus didasarkan pada analisis teknokratis yang kuat serta evaluasi kinerja organisasi sebelumnya.

Selain itu, potensi dampak fiskal serta risiko ketidakseimbangan beban kerja akibat perubahan struktur perlu menjadi perhatian serius agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban baru terhadap keuangan daerah dan tetap mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain pembahasan Ranperda, Fraksi PAN juga menyoroti sejumlah kondisi riil di Kabupaten Sumbawa, seperti maraknya kasus perundungan di sekolah, tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kelangkaan LPG, kerusakan infrastruktur jalan, hingga persoalan drainase dan genangan air di kawasan perkotaan.

Fraksi menilai berbagai persoalan tersebut menunjukkan perlunya penajaman prioritas kebijakan dan penganggaran agar lebih tepat sasaran serta menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Fraksi Partai Amanat Nasional berharap seluruh pandangan dan catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda pada tahap selanjutnya. Fraksi juga menegaskan pentingnya respons pemerintah daerah terhadap berbagai masukan tersebut guna menghasilkan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.

“Regulasi yang disusun tanpa kedalaman kajian, tanpa kejelasan implementasi, dan tanpa orientasi hasil yang terukur berpotensi tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas H. Rusdi.

Secara keseluruhan, Fraksi PAN menegaskan bahwa kualitas Ranperda akan sangat ditentukan oleh kedalaman kajian, kejelasan implementasi, serta keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page