Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (30/4/2026).
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh H. Jamila, S.Pd., SD dalam forum resmi paripurna, dengan menekankan pentingnya kesiapan, substansi, serta kejelasan arah implementasi dari setiap Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek normatif, tetapi juga harus berpijak pada kebutuhan riil masyarakat serta memiliki kejelasan dalam pelaksanaannya. Menurut Fraksi, aspek implementasi menjadi bagian penting agar setiap regulasi yang dihasilkan tidak berhenti pada tataran administratif.
“Ranperda yang disusun harus benar-benar berpijak pada kebutuhan riil masyarakat dan memiliki kejelasan dalam implementasinya,” tegas H. Jamila.
Fraksi juga berpandangan bahwa proses pembahasan Ranperda dalam forum DPRD perlu dilakukan secara cermat dan menyeluruh, sehingga substansi kebijakan dapat dipastikan selaras dengan kondisi di lapangan dan mampu dilaksanakan secara efektif.
“Pembahasan Ranperda harus dilakukan secara cermat dan mendalam agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya.
Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD (2026–2030)
Fraksi PDI Perjuangan memandang penyertaan modal daerah sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mendukung pembangunan ekonomi daerah. Kebijakan ini dinilai memiliki potensi untuk mendorong peningkatan kinerja BUMD serta kontribusinya terhadap daerah apabila dilaksanakan secara terarah.
Namun demikian, Fraksi menekankan bahwa penyertaan modal perlu didasarkan pada kajian yang matang serta disertai indikator dan target kinerja yang jelas. Kejelasan tersebut dinilai penting agar arah kebijakan dapat diukur dan dievaluasi secara objektif dalam pelaksanaannya.
“Penyertaan modal harus didasarkan pada kajian yang matang dan disertai target kinerja yang jelas,” tegas H. Jamila.
Dalam pandangan Fraksi, penyertaan modal tidak hanya dipandang sebagai dukungan pendanaan, tetapi juga harus diikuti dengan upaya peningkatan kinerja BUMD sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Ranperda Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Terhadap Ranperda ini, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa pengaturan mengenai ketenteraman dan ketertiban umum merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan bermasyarakat yang tertib dan kondusif. Oleh karena itu, keberadaan regulasi ini dipandang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas sosial.
Namun demikian, Fraksi mengingatkan agar rumusan pengaturan dalam Ranperda disusun secara jelas sehingga tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya. Kejelasan norma menjadi penting agar kebijakan dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.
Fraksi juga menekankan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara proporsional dengan tetap menjunjung prinsip keadilan, sehingga pelaksanaannya dapat diterima oleh masyarakat secara luas.
“Pengaturan dalam Ranperda harus jelas dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda,” ujar H. Jamila.
Ranperda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Fraksi PDI Perjuangan memandang Ranperda ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Kebijakan ini dinilai penting mengingat pengelolaan air limbah domestik berkaitan langsung dengan kondisi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Fraksi mengingatkan bahwa kesiapan pemerintah daerah dalam implementasi menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan kebijakan ini. Kesiapan sistem, pengelolaan, serta dukungan layanan menjadi hal yang perlu diperhatikan agar kebijakan dapat berjalan dengan baik.
“Pemerintah daerah harus memastikan kesiapan sistem sebelum kebijakan ini diterapkan kepada masyarakat,” tegas H. Jamila.
Selain itu, Fraksi menilai bahwa keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada sejauh mana pelayanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.
Ranperda Kabupaten Layak Anak
Fraksi PDI Perjuangan menilai Ranperda ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah positif dalam mendukung upaya pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan anak.
Namun demikian, Fraksi mengingatkan bahwa implementasinya harus memperhatikan kondisi yang ada di masyarakat agar tidak hanya bersifat administratif. Kebijakan ini diharapkan dapat diwujudkan dalam langkah nyata yang menyentuh kebutuhan di lapangan.
“Upaya perlindungan anak harus dilakukan secara nyata dan menyentuh persoalan yang ada di masyarakat,” ujar H. Jamila.
Fraksi juga mendorong agar kebijakan ini dilengkapi dengan indikator keberhasilan yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat diukur dan dievaluasi secara berkelanjutan.
Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah
Terkait Ranperda ini, Fraksi PDI Perjuangan memahami bahwa perubahan struktur perangkat daerah merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan. Penataan kelembagaan dinilai penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Namun, Fraksi menekankan bahwa kebijakan tersebut perlu didasarkan pada kajian yang matang agar tidak berdampak pada pelayanan publik. Dalam pandangan Fraksi, perubahan struktur harus tetap memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak mengalami penurunan kualitas.
“Perubahan struktur harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tegas H. Jamila.
Dengan berbagai pandangan tersebut, Fraksi menilai bahwa pembahasan Ranperda perlu dilakukan secara hati-hati agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Sebagai bagian dari fungsi legislasi DPRD, Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa kelima Ranperda tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung arah pembangunan daerah. Namun, Fraksi menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh implementasi yang baik serta manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
“Ranperda yang dihasilkan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas H. Jamila.
Fraksi PDI Perjuangan berharap seluruh proses pembahasan Ranperda pada tahapan selanjutnya dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya kuat secara regulatif, tetapi juga dapat dilaksanakan secara efektif serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.






















Comment