Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (30/4/2026). Pandangan tersebut dibacakan oleh Ridwan, S.P., M.Si mewakili Fraksi PKB.
Dalam pandangannya, Fraksi PKB menegaskan bahwa peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus disusun secara matang, komprehensif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap Ranperda yang diajukan perlu dikaji secara mendalam agar memiliki daya guna serta mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Ranperda yang dibahas diharapkan tidak hanya menjadi dokumen pelengkap, tetapi mampu menjadi pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah,” tegas Ridwan.
Lebih lanjut, Fraksi PKB memandang bahwa forum paripurna merupakan ruang strategis untuk menyampaikan pandangan dan masukan konstruktif guna menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD (2026–2030)
Pada aspek pengelolaan keuangan daerah, Fraksi PKB menaruh perhatian besar terhadap kebijakan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan data yang disampaikan, hingga akhir Desember 2025 pemerintah daerah telah mengalokasikan lebih dari Rp100 miliar kepada sejumlah BUMD, di antaranya Bank NTB Syariah, BPR NTB, PT Sabalong Samawa, dan Perumda Air Minum Batulanteh.
Fraksi menilai bahwa besarnya alokasi tersebut harus diimbangi dengan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja masing-masing BUMD, guna memastikan bahwa penyertaan modal memberikan manfaat nyata bagi daerah.
“Evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana pengembangan dari modal yang pernah diberikan, agar tujuan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dapat tercapai secara berkelanjutan,” tegas Ridwan.
Fraksi juga mengingatkan agar kebijakan penyertaan modal tidak justru menjadi beban daerah apabila BUMD mengalami kerugian dan terus bergantung pada dukungan pemerintah.
“Jangan sampai usaha berjalan namun BUMD mengalami kerugian, sehingga pemerintah terus memberikan penyertaan modal yang pada akhirnya menjadi beban,” lanjutnya.
Ranperda Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Selain aspek fiskal, Fraksi PKB juga menilai Ranperda tentang ketenteraman dan ketertiban umum sebagai regulasi penting dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan tertib.
Namun demikian, Fraksi menekankan bahwa keberadaan regulasi tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata, melainkan harus diikuti dengan sosialisasi yang masif agar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Perda ini diharapkan tidak hanya menjadi lembaran formal semata, tetapi harus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dipahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Ridwan.
Ranperda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Di sisi lain, Fraksi PKB memandang pengelolaan air limbah domestik sebagai persoalan penting yang selama ini belum mendapat perhatian maksimal. Limbah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat.
Fraksi mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam menyusun Ranperda ini sebagai upaya menciptakan sistem pengelolaan limbah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Ranperda ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan air limbah yang terarah sehingga dapat mengurangi dampak terhadap ekosistem lingkungan,” tegas Ridwan.
Ranperda Kabupaten Layak Anak
Pada aspek perlindungan sosial, Fraksi PKB menilai bahwa kebijakan Kabupaten Layak Anak merupakan bagian penting dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak di daerah.
Fraksi menekankan bahwa pemenuhan hak anak harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah, termasuk dalam penyediaan ruang publik yang aman dan ramah anak.
“Pemenuhan hak-hak dasar anak harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam merumuskan dan menjalankan program pembangunan,” ujar Ridwan.
Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah
Sementara itu, terkait Ranperda perubahan struktur perangkat daerah, Fraksi PKB memandang penataan kelembagaan sebagai langkah strategis dalam mendukung efektivitas kinerja pemerintahan.
Fraksi menilai penggabungan organisasi perangkat daerah perlu dilakukan secara tepat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta mampu meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah.
“Penyesuaian struktur perangkat daerah diperlukan agar koordinasi, komunikasi, serta pelaksanaan program dapat berjalan maksimal dan tidak tumpang tindih,” tegas Ridwan.
Selain pembahasan Ranperda, Fraksi PKB juga menyoroti sejumlah kondisi riil di daerah, seperti genangan air akibat hujan deras di beberapa titik serta persoalan drainase yang belum optimal.
Fraksi mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah penanganan, termasuk melalui perbaikan dan pelebaran saluran drainase agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, Fraksi juga menyoroti maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah yang dinilai sebagai persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.
“Pemerintah daerah perlu segera melakukan kajian terkait penyebab terjadinya perundungan serta mengambil langkah antisipatif agar tidak terulang kembali,” ujar Ridwan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda pada tahap selanjutnya. Fraksi juga menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan tepat sasaran.
Dengan demikian, Fraksi PKB menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.






















Comment