Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Polsek Sumbawa melaksanakan Patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 15 September 2025, mulai pukul 22.00 WITA. Kegiatan ini dilakukan untuk memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengimplementasikan Quick Wins Program 5.
Tim patroli menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Sumbawa. Rute yang dilalui meliputi Jalan Lintas Unter Ketimis, Jalan Lintas Boak, Lingkungan Kelurahan Brang Bara, Jalan Garuda, Jalan Mawar, Jalan Osapsio Kelurahan Umasima, Simpang PLN, Blok M, hingga Lingkungan PPN Bukit Permai Kelurahan Seketeng.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi, menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan komitmen Polri untuk menciptakan rasa aman. “Patroli Blue Light dan KRYD ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga dapat beristirahat dengan tenang, tanpa rasa khawatir akan tindak kejahatan,” ujarnya.
Patroli yang melibatkan personel piket Regu II Polsek Sumbawa ini menyasar tempat-tempat kerumunan, titik rawan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), tindak pidana lainnya, serta aksi premanisme.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan remaja yang masih berkumpul di lokasi. Mereka diajak untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan mengaktifkan kembali kegiatan Poskamling.
Selain itu, petugas mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam di tempat umum. “Kami terus mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan, termasuk larangan membawa senjata tajam sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata Iptu Rohmad Rondhi.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Sumbawa terpantau aman dan kondusif. Kegiatan Patroli Blue Light dan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat.












Comment