Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Pansus DPRD Sumbawa “Bedah” LKPJ 2025, Soroti Ketidaksesuaian Data hingga Kualitas Program di Lapangan

Pansus DPRD Sumbawa “Bedah” LKPJ 2025, Soroti Ketidaksesuaian Data hingga Kualitas Program di Lapangan

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (08/04/2026) di Ruang Sidang Utama dengan agenda penyampaian laporan Pansus terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 serta persetujuan rekomendasi DPRD.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H.M. Berlian Rayes, didampingi Wakil Ketua II dan III, serta dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Drs. Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala OPD, dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Dalam forum tersebut, laporan Pansus dibacakan oleh Ketua Pansus, H. Zainuddin Sirat, yang memaparkan hasil pendalaman dan temuan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Ketua Pansus DPRD, H. Zainuddin Sirat

Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa secara tegas menyoroti berbagai persoalan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Pansus menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen evaluasi untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Dewan Rosy Soroti Rp100 Miliar untuk BUMD Saat Kebutuhan Dasar Masyarakat Belum Tuntas

“Kami tidak hanya membaca dokumen di atas meja, tetapi turun langsung ke lapangan, meninjau kondisi riil, dan memastikan apa yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan fakta,” tegas Pansus dalam laporannya.

Dalam proses pendalaman, Pansus menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan. Salah satu sorotan utama adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp202,2 miliar, yang dinilai tidak sejalan dengan masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.

“Apakah SiLPA ini murni efisiensi atau justru cerminan ketidakmampuan OPD dalam merencanakan dan mengeksekusi anggaran secara tepat waktu,” ungkap Pansus.

Selain itu, Pansus juga menyoroti sejumlah program dengan anggaran besar yang belum memberikan dampak signifikan, bahkan menimbulkan persoalan baru di masyarakat, seperti genangan di permukiman akibat dugaan kesalahan teknis, hingga pengembangan kawasan wisata yang belum berdampak pada peningkatan ekonomi UMKM.

Dalam forum tersebut, Pansus menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus membuka data secara transparan dan tidak hanya menyajikan laporan yang bersifat administratif.

Fraksi Demokrat–PPP Tekankan Transparansi BUMD dan Kebijakan Nyata dalam Ranperda 2026

“Kami tidak akan beranjak sebelum setiap butir keraguan rakyat bisa dijawab secara logis dan akuntabel,” tegas Pansus.

Dari sisi keuangan, realisasi APBD 2025 menunjukkan pendapatan daerah mencapai 101,30 persen atau Rp2,37 triliun, sementara belanja daerah terealisasi 92,93 persen atau Rp2,25 triliun. Meski dinilai cukup efektif, Pansus menilai masih terdapat ruang perbaikan, khususnya dalam optimalisasi pendapatan dan ketepatan belanja.

Pansus juga memberikan perhatian pada sektor-sektor strategis, mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, hingga infrastruktur. Pada bidang ketenagakerjaan, Pansus mendukung pelatihan operator alat berat, namun mengkritisi persyaratan yang dinilai tidak relevan, seperti kewajiban memiliki SIM A untuk pelatihan excavator.

“Persyaratan tersebut tidak rasional, berpotensi diskriminatif, dan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegas Pansus.

Sebagai solusi, Pansus merekomendasikan mekanisme seleksi berbasis uji kompetensi awal, termasuk tes kepribadian, psikomotorik, kesadaran keselamatan, dan ketahanan kerja, guna memastikan kesiapan peserta secara lebih objektif.

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kesiapan dan Implementasi 5 Ranperda Usulan Pemda 2026

Selain itu, pada sektor pendidikan, Pansus menyoroti belum optimalnya capaian kinerja, di antaranya penerapan kurikulum muatan lokal pada PAUD dan PNF yang belum terealisasi akibat tidak adanya alokasi anggaran. Pansus juga menyoroti ketimpangan distribusi guru dengan capaian indeks pemerataan hanya 0,60 dari target 0,91, serta rendahnya persentase guru bersertifikat yang baru mencapai 73,38 persen dari target 96 persen.

Pada sektor kesehatan, Pansus menilai masih terdapat persoalan serius, terutama pada fasilitas pelayanan dasar dan manajemen sumber daya manusia. Selain itu, kondisi RSUD lama dinilai sudah mendesak untuk segera ditangani, sehingga Pansus mendorong percepatan pembangunan RSUD baru serta peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.

Di bidang infrastruktur, Pansus menyoroti kualitas pekerjaan dan waktu pelaksanaan yang dinilai belum optimal, termasuk masih banyaknya ruas jalan rusak serta pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan di akhir tahun sehingga tidak bertahan lama. Selain itu, sejumlah program seperti SPAM Desa Kelungkung juga dinilai belum maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara pada sektor pendapatan daerah, Pansus mencatat masih adanya potensi yang belum tergarap optimal, terutama pada pajak dan retribusi tertentu yang realisasinya jauh dari target. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan sistem, sumber daya manusia, serta inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Selain itu, Pansus juga mendorong modernisasi sarana pelatihan di BLK, termasuk pengadaan simulator excavator dan peningkatan status BLK menjadi kelas A atau mandiri, agar mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing.

Menutup laporannya, Pansus menegaskan bahwa seluruh catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jika kita laksanakan dengan benar, kita sedang mewariskan mata air bagi generasi mendatang. Namun jika salah urus, kita hanya mewariskan air mata,” pungkas Pansus.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page